JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Bantuan Sosial Pangan baik berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos Rastra menjadi momentum strategis menghentikan peredaran beras sejahtera (Rastra) tidak layak konsumsi.
"Kita berharap tidak ada lagi cerita rastra yang diterima masyarakat berkualitas buruk, berbau, berwarna kuning, pecah-pecah, dan lain sebagainya sehingga tidak layak konsumsi," ungkap Khofifah saat sosialisasi BPNT di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/12).
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Khofifah mengatakan, pemberian bansos pangan baik berupa BPNT maupun bansos rastra berbeda dengan subsidi rastra. Jika sebelumnya penerima subsidi diharuskan membayar Rp 1.600 untuk 1 Kilogram beras, penerima Bansos tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.
“Kalau subsidi dulu (Rastra-red) penerimanya harus membayar Rp 1.600 tapi kalau BPNT dan bansos rastra penerimanya tidak perlu membayar apa-apa. Mereka berhak menentukan kualitas beras yang dikonsumsinya, dengan membawa KKS di agen bank yang punya toko sembako, rumah pangan kita (RPK) yang telah menjadi agen dan e-Warong," tuturnya.
Perluasan BPNT ini lanjut Khofifah, akan dimulai pada Bulan Februari 2018. Perluasan BPNT menjadi 10 juta terbagi dalam empat tahap yakni Januari-Februari, April-Mei, Juli-Agustus, dan Oktober-November. Masing-masing penambahan sejumlah 2,5 juta KPM di tiap tahapan.
Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo
"Di tahap awal, perluasan BPNT dilaksanakan di 29 Kabupaten/Kota . Saat ini sudah berjalan di 44 kota. Dengan sasaran sebanyak 2.660.989 KPM. Targetnya di Bulan Oktober 2018 mampu mencapai 10 juta KPM," terangnya.
Khofifah mengungkapkan, BPNT secara bertahap dimulai Bulan Januari pada tanggal 25 dan selanjutnya dapat dicairkan setiap bulan pada tanggal 25. Begitu pula bansos rastra. Setiap bulan KPM menerima Rp 110.000 yang dapat ditukarkan beras dan telur.
Disinggung soal data, Khofifah menegaskan data sasaran penerima BPNT dan bansos rastra menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2015.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
Sementara untuk mendukung kelancaran penyaluran BPNT, Kementerian Sosial bersama Himbara dan Bulog telah menyiapkan 75.529 e-Warong (e- Warong merupakan sistem transaksi BPNT). Seluruh e-Warong dibekali mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat utama transaksi karena e-Warong terintegrasi dengan agen bank Himbara.
"Apa yang Kemensos lakukan saat ini adalah amanah Presiden yang dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) agar Rastra/BPNT dapat disalurkan secara nontunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bansos pangan," tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Khofifah juga berharap pemerintah daerah berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan dan pengawasan program BPNT, dan Bansos Pangan.
Baca Juga: Mensos Ajak Kampus Ciptakan Ruang Setara untuk Disabilitas
Khofifah menerangkan, menurut Pedoman Umum (pedum) yg diterbitkan Menko PMK, di setiap Provinsi dan kabupaten/kota harus dibentuk tim koordinasi bansos pangan. Tim kordinasi (tikor) tersebut diketuai oleh sekda di masing-masing tingkatan dan sekretaris oleh kepala dinas sosial sesuai tingkatannya. Sementara Gubernur, bupati, dan wali kota sebagai penanggung jawab.
Khofifah juga meminta pemerintah daerah secara aktif mensosialisasikan perubahan sistem subsidi rastra menjadi bansos pangan. Dengan demikian, di tahun 2018 diharapkan sistem baru ini dapat berjalan efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengajak peserta forum Sosialisasi BPNT yang terdiri atas Dinas Sosial Propinsi dan Kabupaten/Kota se region Sumatera-Jawa Barat dapat mengakhiri tahun 2017 dengan Khusnul Khatimah dan mengawali tahun 2018 dengan Semangat 45.
Baca Juga: Dinas Sosial Kota Kediri Salurkan Bantuan ATENSI Yapi Tahap ke-3 dari Kemensos RI
"Khusnul Khatimah di sini mengandung maksud seluruh program dan rencana kerja selama tahun 2017 mencapai target maksimal. Sementara semangat 45 mempunyai arti semangat juang yang berkobar-kobar. Ini penting, mengingat Tahun 2018 jumlah penerima BPNT akan bertambah, signifikan dari 1,2 juta tahun 2017 menjadi 10 juta secara bertahap di tahun 2018, begitu pula penerima PKH akan bertambah dari 6 juta kpm di tahun 2017 menjadi 10 juta kpm di tahun 2018. Perubahan ini sangat revolusioner baik dilihat dari perubahan sistem dari tunai menjadi non tunai dan peningkatan penerimanya juga sangat signifikan" tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News