Ada Praktik Pungli di Pantai Dampar, Perhutani Merasa Dirugikan

Ada Praktik Pungli di Pantai Dampar, Perhutani Merasa Dirugikan Karcis diduga liar yang dikeluarkan beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga merugikan pihak pemangku kebijakan.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Obyek wisata Pantai Dampar di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Lumajang. Tak heran di musim libur natal dan tahun baru kemarin, wisata dengan ciri khas deburan ombak sedang ini ramai dikunjungi wisatan lokal maupun luar kota.

Namun, banyaknya warga yang berkunjung tersebut rupaya dimanfaatkan sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab. Yakni, mereka menjual karcis masuk yang diduga tanpa dilengkapi logo dari pemangku kebijakan wilayah setempat.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, Bunda Indah Optimalkan Destinasi Wisata Lumajang

Data yang diperoleh media ini, oknum tersebut memberlakukan dua karcis. Pertama, karcis berwarna hijau muda bertuliskan nominal 5 ribu rupiah, merupakan karcis masuk. Sedangkan karcis warna putih kehitaman bertuliskan niminal 5 ribu rupiah merupakan karcis parkir. Kedua karcis itu tidak dilengkapi logo Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun pemangku kebijakan setempat yaitu, Perhutani.

Waka ADM Perhutani Lumajang, Muklisin membenarkan bahwa ada peredaran karcis masuk menuju Pantai Dampar maupun parkir tanpa dilengkapi logo Perhutani maupun pihak Pemerintah setempat. "Dugaan adanya pungutan liar," kata Muklisin saat dihubungi media ini, Selasa (02/01).

Muklisin mengatakan, sebelum beredarnya karcis masuk dan parkir, pihak perhutani dan Pemerintah Desa maupun masyarakat setempat sudah bersama sepakat dalam pengelolaan pantai Dampar. Di mana, hasil dari pungutan pajak masuk maupun parkir dibagi dengan persentase menguntungkan pihak desa maupun masyarakat.

Baca Juga: Kunjungi Puncak B29 Lumajang, Pj. Gubernur Adhy Ajak Wisatawan Nikmati Keindahan Negeri di Atas Awan

"Hasil parkir sepenuhnya kita serahkan kepada pihak Desa dan masyarakat, Sedangkan karcis masuk persentasenya, Perhutani 30 persen, Desa dan Warga 70 persen," ungkapnya.

Namun, kesepakatan bersama pengeloaan pantai Dampar dengan pemberdayaan nasyarakat itu tidak berbuah manis. Pasalnya, ada beberapa oknum yang melakukan penolakan. Bahkan logo perhutani yang ada pada titik strategis dihilangkan.

"Seperti pada banner larangan mandi di laut dan pada tiket masuk wisata. Hal ini sangat tidak bagus, karena rencana akan memberikan hiburan menarik tetap dengan wisata pantai tidak bisa maksimal karena upaya penolakan tadi," ungkap Muklisin.

Baca Juga: Harapan Pj Gubernur Jatim saat Resmikan Wisata Baru Desa Tumpak Selo

Muklisin merasa dirugikan dengan adanya peredaran karcis tersebut. Sebab, Perhutani selama liburan tersebut telah mendatangkan beberapa hiburan dengan pengeluaran cukup banyak. Sedangkan hasil tidak ada. "Kita yang merasa dirugikan," terang dia.

Muklisin tidak menyebut nominal yang dikeluarkan maupun hasil dari penjualan karcis tersebut. "Yang pasti ada di kisaran puluhan juta. Terhitung pengunjung kemarin sekitar 10 ribu tinggal kalikan saja," tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, lanjut Muklisin, pihaknya akan dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan stakeholder terkait soal penataan wilayah tersebiut. Bagaimana wisata memberikan dampak positif dan memberikan ekonomi ke depan. (ron/rev)

Baca Juga: Khofifah: Tinggal Pilih, di Jatim Ada 1.396 Wisata, ini Destinasi Eksotik Tiap Kabupaten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO