TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada APBD 2017 yang mencapai Rp 294 miliar mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Mohammad Miyadi, ketidakterserapan APBD secara maksimal tersebut akibat adanya kendala teknis dalam pelaksanaan di lapangan, sehingga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum bisa menyerap anggaran yang ada secara keseluruhan. Ujung-ujungnya, menyisakan SiLPA.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
SiLPA pada tahun 2017 ini besarnya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu besaran SiLPA tersebut juga lebih dari Rp 294 Miliar.
“Lebih jelasnya tidak tahu, tapi hampir sama dengan kemarin,” jelas Miyadi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (5/1).
Dengan adanya SiLPA tersebut, Miyadi menampik jika OPD dianggap tidak becus menyerap anggaran. Kurang maksimalnya penyerapan anggaran karena terkendala aturan, manajemen, waktu dan lain sebagainya.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Secara otomatis sisa SiLPA tersebut akan dimasukkan ke dalam anggaran tahun 2018,” tegasnya.
Pihaknya secepatnya akan melakukan pertemuan dengan masing-masing OPD meminta laporan dan evaluasi untuk mendorong pelaksanaan 2018 supaya lebih maksimal dalam menyerap anggaran. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara detail terkait penyerapan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing OPD.
“Secara umum seperti itu. belum ada laporan OPD mana saja yang penyerapannya masih lemah. Adanya SiLPA ini kita jadikan bahan evaluasi dan pijakan untuk mendorong kedepan jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya. (gun/rev)
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News