MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pencuri spesialis batu permata bernilai ratusan juta rupiah itu berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Kepanjen Kabupaten Malang. Warga Desa Jatirejoyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang berinisial S ini dalam melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah yang penghuninya tidak berada di rumah dan atau sedang tidur di malam hari.
Kapolsek Kepanjen Kompol Bindriyo mengatakan sedikitnya dua ratus butir batu permata dengan berbagai jenis senilai total ratusan juta rupiah tersebut dapat dicuri dalam satu lokasi. "Sedang harga per butir batu permata ini bisa mencapai 70 juta rupiah," ungkapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (9/1).
Baca Juga: Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Selain batu permata, pelaku juga berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 8 juta yang kemudian uang tersebut dibelikan sebuah sepeda motor untuk operasional pelaku.
Tertangkapnya pelaku tersebut setelah Polisi melakukan pengembangan selama kurang lebih satu bulan. Dengan melakukan penyamaran, petugas lalu berpura-pura sebagai calon pembeli batu permata.
"Setelah pelaku menawarkan dua jenis batu permata ke calon pembeli (petugas), ia pun langsung ditangkap. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Bindrio. (thu/ian)
Baca Juga: Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News