PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya meminta dukungan untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap DPRD Pamekasan, kini tenaga honorer kategori dua (K2) juga meminta diterbitkan Surat Keputusan (SK) khusus ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (15/01).
Selama ini para tenaga honorer K2 yang berjumlah 1.260 orang dan tersebar di 13 kecamatan masih belum mendapatkan SK yang diterbitkan Pemkab Pamekasan dan ditandatangani oleh Bupati.
Baca Juga: Gelar Audiensi ke DPRD, Forum K2 Tenaga Teknis Pamekasan Minta Tingkatkan Kesejahteraan
"Sampai saat ini yang kami terima bukan SK, tetapi hanya SK pembayaran honor saja atau SK kontrak," ungkap Master, ketua K2 Kabupaten Pamekasan.
Permintaan para tenaga honorer tersebut sangat beralasan, mengingat para tenaga honorer yang tergabung dalam K2 sudah mengabdi cukup lama, khususnya di lingkungan Pemkab Pamekasan. Pihaknya berharap, agar tahun ini seluruh tenaga honorer K2 secara yuridis mendapatkan perlindungan hukum.
"SK Bupati tersebut mutlak sangat diperlukan dan kami butuhkan. Karena akan bermafaat untuk verifikasi dan validasi ketika ada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KeMen PAN) dan birokrasi," tuturnya.
Baca Juga: Bantuan JPS Rp 600 Ribu untuk Guru Honorer Pamekasan Sudah Cair
Adanya keinginan honorer K2 tersebut mendapat respon positif dari para, legislator khususnya Ketua Dewan dan Ketua Komisi I Ismail S.HI.
"Semua keinginan K2 baik dukungan untuk menjadi PNS juga untuk mendapatkan SK nanti akan kami tindaklanjuti karena masuk akal dan logis," ujar Halili Ketua DPRD Pamekasan.
Sementara untuk tahun ini, tunjangan honorer K2 akan naik dari Rp. 500 menjadi Rp. 1 juta/bulan.
Baca Juga: Diduga Ada Kejanggalan, Pemkab Pamekasan akan Tarik Ribuan SK Honorer K2
Kenaikan tunjangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Khalil Asy’ari saat rapat paripurna sekitar bulan November tahun lalu. Perubahan nominal tunjangan itu berlaku untuk seluruh bidang kerja honorer K2, baik guru dan tenaga teknis lainnya.
"Untuk kenaikan tunjangan tersebut Pemkab Pamekasan telah menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar yang akan direalisasikan mulai tahun ini," katanya, saat itu. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News