NGAWI, BANGSAONLINE.com - Rumah Henny Irawati (30) yang berada di Dusun Babadan Kulon, Desa Babadan, Kecamatan Paron, Ngawi disatroni maling. Akibatnya korban yang merupakan guru MI Islamiyah Babadan itu mengalami kerugian lebih dari Rp 7 juta.
Peristiwa yang dialami Henny baru diketahui sekitar pukul 03.00 WIB pada Selasa (16/01) dini hari. Dari pengakuannya, kemungkinan maling masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk si maling pun dengan leluasanya menguras barang-barang berharga milik korban demikian juga uang tunai.
Baca Juga: Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Diketahui barang korban yang hilang diembat antara lain 1 unit notebook, 1 cincin emas, dan gelang emas, 3 handphone berbagai merek plus uang tunai Rp 4 juta. Barang-barang tersebut oleh korban sebelumnya disimpan di almari dalam kamar tidur.
“Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Selasa dini hari. Dari pemeriksaan awal maupun olah TKP diketahui jika maling masuk maupun keluar rumah melalui cendela setelah sebelumnya dicongkel,” terang Kapolsek Paron AKP Widodo.
Kata Widodo, mendasar keterangan para saksi maupun korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti ciri-ciri pelaku apakah dilakukan seorang diri atau melibatkan lebih dari satu orang pelaku. (nal/ian)
Baca Juga: Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Curas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News