PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ini peringatan bagi para pemilik motor agar tidak sembarang memarkir kendaraannya jika tidak ingin mengalami nasib seperti Eko Budi Setiawan (36) warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ia kehilangan motor kesayangannya kala diparkir di halaman rumahnya yang ada di Dusun Mojorejo, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji.
Aksi pencurian yang dialami korban terjadi dini hari tadi (22/1). Ceritanya, bermula saat korban baru saja membeli token listrik di pasar Bangil sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Selesai membeli token, lelaki yang berprofesi sebagai honorer K2 di wilayah Grati ini kemudian memarkir motornya itu di teras rumah. Motor itu diakuinya sudah dikunci stir. Namun, saat pukul 03.00 ia mendapati motornya itu telah raib.
“Saya habis beli token dan memarkir motor di teras rumah. Saya masuk rumah, untuk menidurkan anak, karena kebetulan anak saya terjaga. Setelah anak saya tertidur, saya cek luar untuk memasukkan motor. Tapi, motor saya sudah amblas,” akunya sedih.
Motor itu, diakuinya baru dibeli secara kredit. Ia sudah delapan bulan lamanya membayar angsuran sekitar Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Pria yang dikenal sebagai Ketua Paguyuban Honorer K2 Kabupaten Pasuruan ini menambahkan jika motor Yamaha Mio nopol N 5485 TCB itu dicicilnya dengan susah payah. Maklum, penghasilannya dari guru honorer tak seberapa. “Susah payah mas saya nyicilnya,” tutur dia.
Imbas kejadian itu, ia pun memilih untuk melapor ke Mapolsek Beji. Kanitreskrim Polsek Beji Ipda Tatok mengaku sudah menerima laporan tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Laporannya sudah kami terima. Sekarang, masih kami selidiki,” ungkapnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News