Nenek di Merakurak jadi Korban Gendam Kiai Gadungan, Kalung 15 Gram Amblas

Nenek di Merakurak jadi Korban Gendam Kiai Gadungan, Kalung 15 Gram Amblas Petugas saat meminta keterangan terhadap Kastri.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Waspada, tindak kejahatan dan kriminal semakin banyak jenisnya. Seperti yang dialami Kastri (64) seorang nenek asal Dusun Tarakan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Senin (22/1) kemarin, ia menjadi korban gendam atau hipnotis oleh seorang yang tak dikenal. Akibatnya, kalung 15 gram yang dipakainya amblas digondol pelaku.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi saat korban duduk di samping rumahnya. Tiba-tiba datang mobil Avanza berwarna hitam berhenti tidak jauh dari rumah korban. Kemudian, satu orang pria yang berpakaian layaknya kiai lengkap dengan sorban dan songkok turun dari mobil. Lelaki itu mengaku kiai dari Kabupaten Jombang, lalu dengan modus operandinya mengajak korban ngobrol.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

"Lelaku yang mengaku berasal dari Kabupaten Jombang itu awalnya bertanya jalan jurusan Merakurak," kata Kastri saat ditemui, Selasa (23/1).

Kapolsek Merakurak AKP Simon Triono membenarkan kejadian kejahatan kriminal tersebut. Informasi yang diterima petugas, ada 3 orang dalam mobil itu dan saat melakukan aksinya nopol kendaraan telah ditutup. Modusnya, korban diajak mengobrol sembari bertanya arah jalan. Kemudian, pelaku diberi sabun sambil menepuk bahu korban hingga korban tak sadar. Karena tidak sadar kalung emas seberat 15 gram milik korban disuruh mencopot.

"Setelah pelaku pergi, korban baru sadar bahwa kalung emas yang melingkar di lehernya telah raib. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap kasus gendam tersebut," terangnya.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Ia mengimbau, kepada semua warga masyarakat untuk selalu waspada jika ada orang asing dan mencurigakan. "Segera melaporkan kepada perangkat desa atau pihak kepolisian, jika dicurigai ada tindak kejahatan," ujarnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO