Bupati MKP mengungkapkan rencana pengadaan 348 ASN baru. Ia menyatakan pengadaan ini tak pakai duit dan titip.Foto : Yudi E/BANGSAONLINE
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tahun ini Pemkab Mojokerto akan menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Rekrutmen 348 pegawai yang sebelumnya lazim disebut sebagai CPNS menyusul disetujuinya usulan pengadaan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
Disetujuinya pengadaan ini diyakini akan mengurangi defisit pegawai yang mencapai kurang lebih 5.588 orang. Formasi 348 itu meliputi Akutansi (122 formasi), (Teknik Sipil 122 formasi), Arsitektur (20 formasi), Pertanian (10 formasi), Peternakan (10 formasi), Perikanan (5 formasi), Teknik lingkungan (10 formasi), Teknik informatika (22 formasi), Hukum (22 formasi) dan Pariwisata (5 formasi).
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Investasi di Kabupaten Mojokerto pada 2025 Capai Rp4,45 Triliun, Gus Barra Apresiasi Sektor Industri
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Khofifah Resmikan IPA SPAM Mojolagres dan Beri Bantuan 400 Drum Aspal ke Pemkab Mojokerto
Sekdakab Heri Suwito di depan awak media menyebutkan jumlah ASN di Pemkab Mojokerto saat ini sejumlah 8.076 orang. Angka ini menurutnya jauh dibawah tingkat kebutuhan yang mencapai 13.664 orang.
"Karenanya kami mengajukan pengadaan 1.000 ASN baru ke Kemenpan lewat e-formasi dengan sejumlah pertimbangan," papar Sekda Heri, Rabu (24/1).
Ia menuturkan pengadaan itu telah mempertimbangkan sejumlah aspek kebutuhan dan keuangan daerah. "Termasuk dari sisi urgensi karena kekurangan dan kelemahan SDM," urainya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengatakan pihaknya membutuhkan sumber daya manusia yang memadai untuk percepatan pembangunan. "Pesatnya pembangunan di Kabupaten Mojolerto belum diimbangi dengan SDM yang memadai. Kita kurang insinyur dan arsitektur," cetusnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




