Surabaya-(BangsaOnline)
Pascapenutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, pekerja seks komersial (PSK) terselubung kian marak dengan berbagai ‘kemasan’. Terakhir, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya, Jumat (15/8) lalu menangkap seorang mucikari bernama Galuh Pratama alias Papi Piesank (24) warga Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Transaksi yang dilakukan sang mucikari secara online. Sesama komunitas, bahkan mereka saling menawarkan para PSK yang dimiliki satu sama lainnya. Papi Piesank yang biasa menjual para PSK ditangkap di salah satu hotel Jalan Kedungsari Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, Papi Piesank merupakan seorang mucikari yang dalam operasinya menggunakan sarana internet atau online untuk menjaring korban. Dalam jejaring media tersebut, tersangka masuk dalam akun www.kixxxx.com, yang mana akun tersebut menyediakan jasa esek-esek.
"Dalam akun tersebut, tersangka berkenalan dengan papi yang lain di seluruh Indonesia, untuk menyediakan jasa PSK. Yang nantinya, bisa ditawarkan ke beberapa kalangan, mulai dari mahasiswa sampai kepada pengusaha,"terangnya.