TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban meregang nyawa di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Senin (29/1).
Korban adalah Totok Sugiarto (47) warga Desa Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia dijebloskan ke tahanan lapas akibat kasus peredaran pil karnopen sebanyak seribu butir. Korban menjadi tahanan titipan di Lapas oleh kejaksaan sejak tanggal (28/11) lalu.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
"Sampai saat ini kasusnya belum diputuskan, sehingga korban berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan," ujar Wenda Indra Bachtiar, Humas Kasubsie Regbimas Lapas Tuban.
Korban diketahui meninggal saat petugas membangunkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun salah satu tahanan tidak bangun. Ketika diperiksa petugas, korban diketahui sudah tidak bernyawa.
"Sebelumnya korban sempat mengeluh sakit, setelah diperiksa petugas sakit yang diderita korban hanya sakit batuk biasa," kata Wenda.
Baca Juga: Lapas Tuban Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Awali Pembangunan Dapur Sehat
Mengetahui kejadian tersebut, petugas langsung menghubungi pihak Kejaksaan dan Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan terkait kematian korban, dengan membawa ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk dilakukan visum.
"Saat ini korban pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan visum, sehingga korban langsung diserahkan untuk dilakukan pemakaman," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Tuban Teguh Basuki Heru Yuwono membenarkan kejadian tersebut. "Benar, ada tahanan kami yang meninggal di Lapas. Kasus yang menjerat korban masih dalam proses persidangan," ujarnya. (gun/ian)
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas IIB Tuban Ikuti Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News