Pemkab Madiun Tahun Ini Targetkan 64 Ribu Hektare Tanah Bersertifikat

Pemkab Madiun Tahun Ini Targetkan 64 Ribu Hektare Tanah Bersertifikat

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kesadaran masyarakat Kabupaten Madiun untuk mensertifikatkan tanahnya masih rendah. Hingga saat ini banyak bidang tanah yang belum bersertifikat. Padahal sertifikat memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hak atas tanah dan untuk mendukung kebutuhan ekonomi. 

Bertolak dari kenyataan itulah, diselenggarakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Madiun. Kegiatan yang berlangsung di Graha Purabaya itu diikuti sekitar 170 orang.

Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru

Mereka adalah camat, kepala, dan sekretaris desa dari kecamatan Dolopo, Dagangan, Madiun, Kebonsari dan kecamatan Jiwan dengan narasumber antara lain dari Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Resor Madiun.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Madiun Suyadi mengharapkan, masyarakat menyambut baik program yang dilakukan oleh pemkab Madiun ini untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi tanah.

“Hendaknya masyarakat menyambut baik program yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Madiun dalam rangka percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini dalam rangka mempercepat, mempermudah proses sertifikat”, kata Suyadi.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU

Dikatakannya, tahun 2018 ini Pemkab Madiun mendapat target sertifikasi tanah sebanyak 64 ribu hektare lebih. Untuk menyelesaikan tugas itu, pihaknya bersama sejumlah elemen terkait yang lain mulai merapatkan barisan diawali dengan penyuluhan dua hari ini. Dan diharapkan masyarakat juga mempersiapkan berkas-berkas yang sekiranya diperlukan untuk sertifikasi tanah. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO