MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ditengarai jadi ajang peredaran minuman keras (miras), belasan warung remang-remang di sepanjang jalan Bypass Mojokerto jadi bidikan Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP). Institusi penegak perda itu bahkan telah memantau aksi penjualan miras yang diduga disamarkan dengan jasa karaoke.
Aksi karaoke ini makin lengkap dengan kehadiran para wanita yang diduga sebagai purel. Mereka melayani menyanyi para konsumen warung tersebut. Namun soal keberadaan para purel tersebut lembaga berseragam coklat tersebut tak berani memastikan adanya tindak prostitusi.
Baca Juga: Soal Tutup Hiburan Malam, Gubernur Khofifah Sudah Koordinasi dengan Pelaku Usaha Pariwiasata
"Kalau mengarah ke prostitusi, belum. Namun kami menengarai adanya penjualan miras tanpa izin oleh pemilik warung remang-remang di kawasan Bypass. Itu yang tengah kita dalami," papar Kepala Dispol PP Kota Mojokerto, Mashudi, Senin (5/2).
Ditemui usai mengikuti pembukaan Diklatpim Tingkat III di Pendopo Graja Praja Wijaya, Kepala Dispol PP mengungkapkan penjualan miras tersebut menyertakan layanan jasa karaoke. "Ada tempat karaoke, ada mirasnya. Juga ada (wanita) pemandunya," tandasnya.
Ia mengaku kini tengah mendata keberadaan warung-warung tersebut. "Masih didata. Segera kita tempuh langkah penertiban," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkotika, Satpol PP Kota Mojokerto Sidak Tempat Karaoke, Hotel, dan Cafe
Sebelumnya, pihak Pol PP juga merobohkan dua warung yang diduga menyediakan wanita yang diduga sebagai Penjaja Seks Komersil (PSK). Dua warung di utara rel Kereta Api (KA) itu dirobohkan petugas pertengahan tahun lalu setelah sejumlah upaya persuatif yang dilakukan tak membuahkan hasil.
Sementara itu berdasar pengamatan wartawan di lapangan menyebutkan, keberadaan warung-warung yang dimaksud banyak yang tutup pada siang kemarin. Dimungkinkan pemilik sengaja pilih beroperasi pada malam hingga dini hari.
Di antaranya memang ada yang buka, dan tengah melayani penjualan makanan dan minuman awak kendaraan besar yang berhenti. Warung-warung itu bercampur dengan tambal ban sehingga sulit membedakan mana warung yang murni berjualan makanan dan minuman dan mana yang warung plus-plus. (yep/rev)
Baca Juga: Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Wali Kota Mojokerto Cabut Izin Karaoke X2X
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News