Berantas Tempat Hiburan Malam, Pemkot Mojokerto Tutup Rumah Karaoke dan Panti Pijat

Berantas Tempat Hiburan Malam, Pemkot Mojokerto Tutup Rumah Karaoke dan Panti Pijat Anang Facrhrurozi

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kota Mojokerto yang menjadi "surganya" tempat hiburan malam di kawasan Mataraman bakal kehilangan pamornya, setidaknya sebulan ke depan. Pemkot Mojokerto bakal meluncurkan Peraturan Wali Kota (Perwali) penutupan tempat hiburan malam dan pembatasan penjualan makanan dan minuman secara terbuka.

Regulasi yang efektif berlaku seiring datangnya Ramadan 27 April hingga Idul Fitri 27 Mei mendatang kini dalam kajian Wali Kota setempat.

Baca Juga: Soal Tutup Hiburan Malam, Gubernur Khofifah Sudah Koordinasi dengan Pelaku Usaha Pariwiasata

"Kami bersama Tim tengah menyiapkan aturan penutupan tempat hiburan malam dan pembatasan penjualan makanan dan minuman secara terbuka selama Ramadan. Kini draft regulasi tersebut dalam kajian Walikota untuk dipersiapkan sebagai Perwali Ramadan," jelas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kota Mojokerto, Anang Fachrurozi, kemarin (9/5).

Mantan Lurah ini mengatakan rancangan aturan tersebut disusun oleh tim yang terdiri dari Kesbangpol, FKUB, Polisi, Kejaksaan, MUI, Satpol PP, TNI, dan ormas.

Menurut ia, target aturan ini adalah pengusaha tempat hiburan malam. "Sasarannya yakni tempat karaoke, panti pijat dan biliard. Tempat usaha ini wajib tutup selama satu bulan penuh saat Ramadan. Rumah makan boleh buka, namun harus menggunakan tirai sehingga menghormati bagi mereka yang menjalankan puasa," tambahnya.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkotika, Satpol PP Kota Mojokerto Sidak Tempat Karaoke, Hotel, dan Cafe

Selain membidik kedua usaha tersebut, Perwali ini nantinya juga menarget usaha petasan. "Tidak boleh ada petasan, apalagi yang besar-besar," tandasnya.

Agar regulasi ini efektif, pihaknya kan mengadakan pemantau yang dilaksanakan Kesbangpol, Pol PP, kepolisian. "Kalau ada pengusaha yang membandel akan diproses, dan diserahkan penegak hukum."

Sementara itu, Kadispol PP Kota Mojokerto, Mashudi mengungkapkan pihaknya kini tengah getol menertibkan keberadaan rumah kos yang disinyalir kerap digunakan untuk mesum. "Kita gencar melakukan penertiban rumah kos. Seperti tadi malam dilakukan di Kelurahan Meri karena ada keluhan dari warga sekitar," katanya.

Baca Juga: Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Wali Kota Mojokerto Cabut Izin Karaoke X2X

Petugas mengamankan sejumlah pasangan mesum tanpa perkawinan dalam razia itu. Penertiban ini, lanjutnya, akan digencarkan selama Ramadan.

"Kita gencarkan selama Ramadan, sehingga semua berjalan tertib," tandasnya.

Ia mengungkapkan Pol PP akan mengadakan pemantauan tempat hiburan malam selama Ramadan. "Kita pantau terus sehingga umat yang menjalankan akan khusuk tanpa gangguan," pungkasnya. (yep/rev)

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Mojokerto Temukan Pengunjung Positif Narkoba-HIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO