“Tidak ada cadar di Prancis. Hanya pantas dipakai di Afrika Utara!!!” tulis pengguna Facebook lainnya, Louis-Marie Gautier.
Pengguna Facebook lainnya menyerang unggahan Morano.
“Di alam demokrasi, kita harus menghormati orang lain. Menurut definisi, orang lain punya budaya sendiri,” tulis Hous Hous dalam bahasa Prancis.
“Ayolah…berpikirlah terbuka dan bacalah sedikit sebelum menuliskan hal-hal yang bodoh,” Ilyas Elie menulis dalam bahasa Prancis menanggapi salah seroarang komentator yang setuju dengan unggahan Morano.
“Moreno, di negara sekuler, tidak ada yang melarang wanita menggunakan cadar di pantai,” tulis Castor De Guerre.
Undang-Undang di Prancis (yang disahkan pada 2010), wanita yang menggunakan cadar menutup seluruh wajah di muka umum bisa didenda sebesar 150 euro (US$ 205). Larangan memakai cadar menutup seluruh wajah itu, menurut Prancis, lebih demi alasan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News