Pelaku bersama petugas.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mohammad Fatkhur Rokhman (23), Dusun Beciro RT 04 RW 02, Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo berhasil ditangkap warga usai menjambret tas milik Fitria (19), warga Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo di Jalan kawasan Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Aksi penjambretan pada hari Senin (12/2) sekitar pukul 19.30 WIB itu bermula dari korban saat perjalanan pulang dari pekerjaannya sebagai penjaga toko waralaba di kawasan Pilang, Kecamatan Wonoayu, di buntuti oleh pelaku.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Setelah berada di TKP, pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria Nomor Polisi W 3558 WB langsung mensejajarkan kendaraannya dari sebelah kanan. "Setelah mendekat, pelaku langsung menarik tas korban hingga putus dan berhasil dibawa kabur," ucap Kapolsek Prambon AKP Isharyata, Rabu (14/2).
Seketika itu, korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai kawasan Mojosari. Setibanya di dekat pos polisi Mojosari, tersangka tiba-tiba terjatuh, lalu korban berteriak jambret. "Warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan penangkapan," terangnya.
Beruntung di lokasi ada petugas PHL Satlantas Polres Mojokerto, Ariyanto yang sedang bertugas, sehingga korban aman dari amukan massa.
"Pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Prambon untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




