33 Penghuni LP Lowokwaru Jadi Guru Ilmu Alquran

33 Penghuni LP Lowokwaru Jadi Guru Ilmu Alquran , Lapas Lowokwaru kelas 1 Malang,

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 33 calon guru pengajar Alquran ditetapkan sebagai pengajar ilmu Quran di Pesantren At Taubat, Lapas Lowokwaru kelas 1 Malang, Selasa (20/2) besok pagi. Syukron Hamdani, Kabid Pembinaan LP Lowokwaru menjelaskan, Pesantren At Taubat diresmikan oleh menteri Hukum dan HAM pada 5 Juni 2017 lalu telah mengalami perkembangan dan telah memiliki 251 santri.

Pesantren berkapasitas 400 orang dapat mengurangi kapasitas LP sejumlah 2.500-an. Diharapkan keberadaan pesantren ini turut meringankan pembinaan dan penguatan mental maupun kerohanian warga LP. Keluar dari sini, mereka diterima masyarakat dengan segala perubahan positifnya.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Optimal, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Tinjau Lapas Kelas I Malang

"Butuh seleksi ketat melalui pemeriksaan seperti psikolog, jejak perjalanan selama di LP, aman dari pengamatan pemasyarakatan. Terakhir pembinaan kerohaniannya sangat bagus. Ini untuk bisa masuk pesantren," imbuhnya.

Pesantren At Taubah bekerja sama dengan Ummi Foundation Malang, Yayasan Amal Sosial As Shoffah Malang, serta di-support MUI Kota Malang dan Lembaga Amil Zakat.

Menurut Ustad M. Badrus, pihaknya bertekad mencetak calon ahli Quran, calon hafidz, serta calon dai, dengan pengenalan awal pembelajaran Alquran. "Keluar dari sini (mereka), langsung bisa mengamalkan ilmunya di tengah masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Bagikan Tafsir Al-Jailani, Khofifah Ajak GenZi Jadi Generasi yang Cinta dan Mengamalkan Quran

Pengajaran ilmu keagamaan dilaksanakan pada hari Senin, Rabu dan Jumat, khusus ilmu Quran hari Selasa dan Kamis. Pembelajaran Ilmu Quran menggunakan sistem tingkatan, yaitu tingkatan 1 (tidak mengenal Quran sama sekali) hingga bisa baca dengan baik, membutuhkan waktu selama 1 tahun lamanya, dengan catatan serius belajarnya. Lanjutnya, tingkatan 2 (6 bulan), tingkatan 3 (3 bulan). Kenapa hal ini perlu dikelompokkan, menurut Badrus agar lebih memudahkan dalam pengajarannya.

Rahmatulloh (43), warga Gondanglegi, hafal Alquran 30 juz, saat ini berdiam di LP Lowokwaru akibat kasus menikahi anak dibawah usia. Dia turut membantu mengamalkan ilmu Quran dan ilmu kitabnya. Ia sendiri sudah punya santri beberapa orang.

"Di antaranya lima orang menghafal Juz Amma, dua orang menghafal dua juz, satu orang menghafal empat juz namun sudah keluar dari sini," terangnya. Jika mau menghafal Alquran hanya membutuhkan waktu tiga tahun paling lama. Lebih cepat adalah satu tahun atau 1,5 tahun," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, WBP Malang Kebanjiran Order Kue Kering

Husnan (37), warga Probolinggo, mendekam di LP akibat kasus pembunuhan, menghafal Alquran dua juz. Sedangkan Saiful Arif (25), warga Singosari atas kasus narkoba, menghafal dua juz. Sementara, M. Khoirul (44), warga Pakis, Kabupaten Malang, kasus pernikahan, menghafal juz Amma.

"Kami akan menjadi seorang hafidz Quran semampunya, dan mengabdi di masyarakat dengan taubatan nasuha agar hidup lebih bermanfaat," tekad mereka bertiga. (iwa/thu/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Menutup Jalan Penghafal Quran dengan Tembok, Ini Pengakuan Anggota DPRD PAN itu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO