JAKARTA(BangsaOnline)Ratusan pendukung Prabowo ini tiba-tiba
menyanyi, sujud syukur dan berpelukan. Mereka gembira karena mendengar kabar
burung, entah muncul dari mana, yang menyebut Prabowo-Hatta menang di MK.
Padahal hingga kini belum ada putusan apa pun dari MK.
Pantauan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (21/8/2014), ratusan pendukung
itu tiba-tiba menyanyikan lagu dukungan untuk Prabowo. "Prabowo
presidenku, Prabowo kebanggaanku," seru para pendukung. Mata sebagian
massa berkaca-kaca.
Sementara yang lain mengucap syukur dan saling berpelukan. "Alhamdulillah
akhirnya menang!" seru seorang pendukung Prabowo.
"Katanya sudah sudah ada (keputusan MK), katanya (Prabowo) menang!"
ujar seorang lelaki yang menggunakan kaos putih bergambar dukungan untuk
Prabowo. Ucapan ini disambut sujud syukur oleh pendukung Prabowo yang lain.
Saat ini massa tersebut bergerak ke arah Thamrin. Mereka akan bergabung dengan
kelompok massa yang lainnya.
Belum diketahui dari mana massa Prabowo itu mendapat isu tentang kemenangan
Prabowo dan siapa yang menyebarkannya. Sebab hingga berita ini diturunkan,
hakim konstitusi belum membacakan putusan. Yang dibaca hakim baru berkas
gugatan, eksepsi dan kesaksian-kesaksian.
Massa pendukung Prabowo sempat kocar-kacir berlarian setelah
polisi mengeluarkan tembakan gas air mata dan water cannon. Namun ada massa
yang masih bertahan di area bundaran patung kuda Indosat.
Tak bisa mengikuti sidang di MK, mereka berinisiatif mendengarkan melaui siaran
radio. Pantauan di lokasi, massa yang berjumlah sekitar dua puluhan ini
mengerubungi sebuah mobil yang bertuliskan Majelis Daerah Amanah dan bergambar
Hatta-Rajasa. Mereka mendengarkan sidang gugatan Pilpres MK dari radio yang ada
di dalam mobil.
"Iya sidang MK," ujar salah satu massa di lokasi. Suara siaran radio
juga dikeraskan agar bisa didengar semua orang yang ada di sana.
Sementara itu, Polisi juga masih bersiaga di kawasan Jl Medan Merdeka Barat.
Sedangkan Massa Prabowo lainnya saat ini terkonsentrasi di depan Wisma Antara,
sekitar 300 meter dari Patung Kuda.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Dari pantauan sidang di MK yang hinggi kini masih berlangsung banyak sekali dalil-dalil pihak Prabowo yang dimentahkan. Ini bisa jadi indikasi bahwa kecil kemungkinan gugatan Prabowo-Hatta dikabulkan. MK, misalnya, menilai pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak perlu mengeluhkan suara nol di sejumlah tempat pemungutan suara di Papua. Hakim konstitusi menilai hal yang sama juga dialami pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Memang benar ada suara nol di sejumlah TPS, seperti yang didalilkan pemohon (Prabowo-Hatta). Namun, suara nol tidak hanya didapatkan oleh pemohon, tapi juga didapatkan pihak terkait (Jokowi-JK)," kata Hakim Wahidudin Adams dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) sore.
Hakim konstitusi berpendapat bahwa suara nol di sejumlah TPS adalah suatu hal yang wajar. Hal tersebut pernah terjadi dalam pemilu lainnnya. "Perolehan suara nol wajar dan lazim terjadi dalam kasus pemilu kepala daerah dan pemilu legislatif yang pernah diputus oleh MK," ujarnya.
Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News