APK Liar Bertebaran, Tim Hukum Khofifah-Emil Protes Bawaslu Jatim

APK Liar Bertebaran, Tim Hukum Khofifah-Emil Protes Bawaslu Jatim Tim hukum Khofifah-Emil, Juli Edi dan Hadi Mulyo Utomo mendatangi kantor Bawaslu Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masih banyaknya alat pegara kampanye (APK) milik pasangan calon Saifullah Yusuf- Puti Guntur yang berdiri di 38 kabupaten/kota se Jatim mendapat protes tim hukum Khofifiah-Emil. Protes ini, disampaikan dengan menyampaikan surat klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Senin (26/2) petang.

Juli Edi didampingi Hadi Mulyo Utomo koordinator tim hukum Khofifah-Emil menyampaikan, sampai sekarang masih banyak alat peraga kampanye yang berdiri. "Tidak hanya di Kota Surabaya, tetapi juga ditempatr-tempat lain. Itu jelas APK liar karena bukan resmi dikeluarkan KPU Jatim," terang Juli Edi.

Baca Juga: Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI

Juli Edi menegaskan, alat peraga kampanye yang dinilai melanggar peraturan dan ketentuan KPU tersebut didominasi pasangan calon nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

“Jelas di depan mata kita, ada billboard-billboard yang belum dilepas. Maka kita mengklarifikasikan ke Bawaslu, apa mengenai aturan-aturan diambil Bawaslu terkait alat peraga itu,” kata dia menegaskan.

Menurut Juli Edi, sesuai aturan KPU prinsipnya untuk menurunkan alat pegara kampanye menjadi tanggungjawab pasangan calon. “Karena tidak diturunkan oleh paslon, maka menjadi ranah kewajiban Panwas atau Bawaslu. Kami mempertanyakan, sejauh mana tindakan penyelenggara pemilu terhadap alat peraga yang belum diturunkan,” tegas Juli.

Baca Juga: KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal...

Tim Khofifah meminta Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota se Jatim secepatnya melakukan penindakan. “Harusnya sejak tanggal 15 Februari sudah bersih. Tetapi sampai sekarang masih beredar,” tandas dia.

Terpisah Hikmah Bafaqih Ketua Tim Pemenangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur menyampaikan, pihaknya juga mendapat banyak kiriman foto baliho dan banner milik pasangan nomor urut 1 yang masih terpasang.  “Kami juga banyak mendapat kiriman foto Bu Khofifah yang belum diturunkan,” terang Hikmah.

Hikmah juga menyampaikan, tiga hari lalu pihaknya mendapat surat dari Bawaslu Jatim yang menyampaikan untuk menurunkan 12 titik reklame atau baliho bergambar Gus Ipul-Puti. “Kami sudah menawarkan. Saat itu, Bawaslu sangup menurunkan sendiri. Sehingga kami apatis,” tandasnya.

Baca Juga: Ini 15 Nama Cagub Potensial Jatim 2024 Hasil FGD Political Centre

Hikmah mengakui masih berdirinya sejumlah alat peraga, karena adanya kekosongan alat peraga kampanye yang belum selesai di KPU Jatim.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menyampaikan tim Khofifah-Emil datang ke Bawaslu Jatim untuk klarifikasi. “Enggeh Cuma klarifikasi,” kata Aang. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO