DPRD Gresik: Jalan Harun Thohir Wajib Diportal

DPRD Gresik: Jalan Harun Thohir Wajib Diportal Kendaraam berat melintas di Jalan Harun Thohir, Gresik. Foto: Syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerusakan Jalan Harun Thohir Kecamatan Gresik benar-benar tak bisa ditolelir oleh DPRD Kabupaten Gresik. Sebab, rata-rata kendaraan yang melintas di jalan tersebut memuat bahan atau hasil produk perusahaan yang kontribusinya ke pemerintah pusat, bukan ke daerah.

DPRD Gresik tak menginginkan fakta kerusakan jalan tersebut terus berlanjut. Karena itu, DPRD mewajibkan Pemkab selaku penanggungjawab jalan tersebut untuk memasang portal. "Jadi kalau adopsi istilah Pak Ketua DPRD (Abdul Hamid), Jalan Harun Thohir wajib diportal," ujar Wakil Ketua DPRD Moh. Syafi', kemarin.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sementara Ketua DPRD Abdul Hamid mencontohkan kendaraan truk perusahaan yang melintasi jalan Harun Thohir adalah milik PT. Pelindo III. "PT. Pelindo III tak punya jalan sama sekali untuk memuat barang-barang dari pelabuhan. Pelindo memanfaatkan jalan yang kita miliki. Dan ironisnya, Pemkab Gresik tak dikasih atau mendapatkan apa-apa dari itu, karena semua wewenang ditarik pusat," paparnya.

"Parahnya lagi, kendaraan yang melintas di jalan kabupaten kelas III yang hanya mampu menahan beban 8 ton rata-rata dilewati kendaraan dengan berat (tonase) lebih dari 20 ton." Dampaknya, jalan rusak parah," ungkap Hamid.

"Saya menyesalkan, mengapa kendaraan pemuat barang-barang dari Pelabuhan Gresik menggunakan truk besar yang bukan masuk kelas Jalan Harun Thohir. Apa batu bara dan sejenisnya tak bisa dimuat dengan truk kecil sesuai dengan kelas jalan," tukasnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Fakta ini pernah terjadi di Jalan Pantura, tepatnya di jembatan Sembayat Kecamatan Manyar. Jembatan tersebut ambrol akibat dilewati truk pemuat pedel dengan tonase melebihi tonase jalan."

Untuk menyelamatkan jalan, Pemkab lalu membuat kebijakan dengan memasang portal di Jalan Sembayat. Sehingga, truk yang bisa melintas atau lewat hanya truk-truk kecil. "Nantinya, Jalan Harun Thohir setelah diportal juga akan diberlakukan seperti itu," paparnya.

Hamid menyatakan, bahwa hampir 70 persen kendaraan yang melintas di Jalan Harun Thohir memuat bahan-bahan yang keluar dari pelabuhan. "Fakta ini lah yang membuat kami (DPRD) mewajibkan Jalan Harun Thohir diportal," pungkasnya. (hud/ian)

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO