TUBAN, BANGSAONLINE.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tuban memperkenalkan cara pembayaran pajak secara online dengan e-Filing di Resto Kayu Manis, Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Tuban, Rabu (14/3). Sistem baru dalam pembayaran pajak tersebut dapat mempermudah bagi masyarakat untuk membayar pajak.
Hal ini dikatakan Kepala KPP Pratama Tuban Eko Ratnadi Susetiyo. "Inovasi ini dilakukan untuk mempermudah dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dalam tahapan pertama ditujukan kepada jajaran pemerintahan yang ada di Kabupaten Tuban," ujarnya.
Baca Juga: Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih
“Kita selalu sosialisasikan e-Filing ini baik sekala nasional, regional, maupun kantor-kantor pelayanan, jadi tidak ada lagi alasan untuk memenuhi perpajakan ini sulit, karena saat ini sudah diberikan cara yang mudah cepat dan nyaman. Alhamdulillah jajaran Forkopimda telah memberikan contoh dan panutan yang baik, karena mereka tepat waktu dalam melaporkan SPT,” ungkap Eko.
Hal yang sama disampaikan Kepala KPP Pratama Jawa Timur Neilmadrin Noor. Menurutnya, Forkopimda sepakat kewajiban perpajakan ini harus dilaksanakan dengan baik. Di samping itu penggunaan e-Filing ini diwajibkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun kedua dan sekarang masyarakat pun yang menggunakan sudah banyak.
“Dengan e-Filing ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh dan antri di kantor pajak, karena dengan aplikasi ini bisa dilakukan pelaporan lewat online,” ujarnya.
Baca Juga: Siswa di Tuban Terima Literasi Perpajakan dari KPP Pratama
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengatakan, kegiatan ini sebagai stimulan dan contoh supaya perusahaan dan para wajib pajak pribadi ini patuh untuk melaporkan SPT-nya tepat waktu dan benar.
Untuk e-Filing ini diharapkan semua ASN yang telah memenuhi syarat dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menggunakan e-Filing semua.
“Karena e-Filing ini merupakan pelayanan pajak yang mudah dan cepat,” pungkasnya. (gun/ian)
Baca Juga: Samsat Tuban Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News