Sholeh Somasi Jokowi, Minta Presiden Kembalikan Biaya Pengesahan STNK kepada Masyarakat

Sholeh Somasi Jokowi, Minta Presiden Kembalikan Biaya Pengesahan STNK kepada Masyarakat Pengacara M. Sholeh dan kliennya Noval Ibrohim Salim menunjukkan surat somasi ke Presiden dan surat putusan MA yang membatalkan pungutan biaya pengesahan STNK. Foto: Didi Rosadi/BANGSAONLINE

Berdasarkan petikan Amar Putusan MA menyebutkan, “Memerintahkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencabut Lampiran Nomor E angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkas Sholeh. (mdr/ian)