SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muhammad Khoiri (20), warga Kedungrejo, Waru, Sidoarjo harus meringkuk di dalam penjara Polsek Krian. Gara-garanya, dia nyambi jualan ganja di sela kesibukannya sebagai tukang parkir.
Menurut Kapolsek Krian Kompol Saibani, remaja pengedar ganja ini ditangkap petugas saat berada di Pasar Krian.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ganja 2,14 gram," kata Kapolsek, Jumat (30/3).
Dalam pemeriksaan, tersangka Khori mengaku kulakan ganja dari seorang pria berinisial KN di Mojokerto. Kemudian, barang dipecah dalam paket kecil-kecil untuk dijual lagi.
Khoiri beli per 100 gram ganja dengan harga Rp 900 ribu. Kemudian dia pecah dalam paket kecil untuk dijual Rp 50 ribu - Rp 70 ribu. Totalnya, dari 100 gram ganja dia biasa untung kisaran Rp 500 ribu.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Salah satu kawasan tempatnya jualan adalah Krian. Di sana, dia bisa mengecer ganja ke para tukang parkir atau pekerja lain yang doyan daun haram tersebut. "Sudah sekitar enam bulan," jawab pemuda ini.
Saat melihat petugas sedang patroli, dia ketakutan hingga dicurigai dan akhirnya diperiksa. Duda dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini pun ketahuan membawa ganja seberat 2,23 gram.
Dia digelandang ke Polsek dan dijebloskan ke dalam penjara. Nah, dalam pemeriksaan dia mengaku mendapat barang dari Khoiri, sehingga polisi melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Khoiri.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Penangkapan terhadap Khoiri merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka Muhammad Ali, pria 43 tahun asal Desa Barengkrajan, Krian, ketika asyik menikmati daun ganja di depan sebuah toko elektronik di Krian. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News