KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan kantor Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan dua botol cairan yang berfungsi sebagai precussor (bahan pembuat narkotika jenis sabu) dari luar negeri.
“Kita telah mengamankan barang bentuk cair, Maret lalu, terdeteksi lewat x-ray, barang kemudian diperiksa melalui Narcotest, dengan hasil dari dua tabung, mengandung pesudoephedrine dan Amphetamine,” kata Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, Selasa (3/4).
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Dia mengaku pada 21 Maret 2018 lalu, paket dikirim dari Belanda, ditujukan seseorang yang beralamat Jalan KDP Slamet Kota Kediri. Barang berhasil diamankan setelah terdeteksi mesin x ray. Setelah ditelusuri, penerima berinisial DR (52), beserta barang diamankan dan diperiksa kandungannya di laboratorium.
Setelah terbukti positif mengandung zat berbahaya, petugas berkoordinasi dengan BNN pusat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun karena melibatkan negara lain prosesnya membutuhkan waktu. “Ini kan masih berhubungan dengan negara lain, Belanda. Barang dipesan secara online,” imbuh Bunawar.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Kediri, Adiek Marga mengaku keberhasilan petugas mengamankan barang ini saat petugas bea cukai di kantor pos, mencurigai barang cair mengandung narkotika.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Untuk itulah kedepannya petugas bea cukai akan menjadikan database terkait kasus ini. Mulai dari alamat asal dan online shop yang melayani penjualan ini.
“Ini akan menjadi database kami ke depannya dalam menyeleksi dan memeriksa barang-barang berbahaya yang berasal dari luar negeri ditujukan pada warga Indonesia, khususnya Kediri,” jelas Adiek.
Namun karena petugas tidak menemukan cukup bukti bahwa pemesan adalah DR, statusnya hingga saat ini masih sebatas saksi. Sebab, dari hasil pemeriksaan, DR mengaku memesan cairan untuk afdruk foto. Namun yang datang cairan haram itu.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
“DR mengaku awalnya memesan cairan semacam tinta untuk foto, tapi yang datang malah cairan pembuat narkoba,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada bulan Maret lalu, petugas gabungan Polresta Kediri, BNN, dan Bea Cukai mengamankan DR, dan sebuah paket berupa benda cair yang dimasukkan dalam dua buah tabung. DR memesan sebuah cairan tinta, melalui online shop dari Belanda seharga Rp 500 ribu.
Saat barang tiba, petugas mendeteksi barang pesanan mengandung narkotika, sejenis precussor, cairan pencampur sabu. Akhirnya DR dan barang diamankan di kantor BNN Kota Kediri. (rif/rev)
Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News