Terancam Dipecat, Kepala Dinas Perizinan Kota Mojokerto Kepergok Hadiri Acara Paslon Akrap

Terancam Dipecat, Kepala Dinas Perizinan Kota Mojokerto Kepergok Hadiri Acara Paslon Akrap Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Pemerintah Kota Mojokerto Soermajono SSos.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Pemerintah Kota Mojokerto Soermajono SSos, ketahuan menghadiri kegiatan silaturohmi bersama Rambo Garudo calon wakil wali kota pasangan calon (Paslon) nomer urut satu, Selasa (3/4) malam.

Kegiatan yang digelar di balai Rukun Warga (RW) Perumahan Tengah Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto tersebut berlangsung pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Mojokerto Elsa Sarief membenarkan temuan tersebut. "Memang benar tadi malam Kepala Dinas Perizinan tertangkap Panwascam saat hadiri acara Rambo Garudo," jelasnya.

Untuk penanganan mengenai temuan tersebut pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi intern.

Terpisah, ketika dikonfirmasi, Soemarjono mengaku dirinya menghadiri kegiatan tersebut kapasitasnya tidak sebagai Kepala Dinas atau Aparatur Sipil Negara (ASN), namun hanya sebagai penasehat RW. "Saya hadir sebagai penasehat RW hal ini sesuai dengan undangan dari Ketua RW yang disampaikan ke saya," tandasnya.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Evaluasi dengan Jajaran Stakeholder

Ditanya mengenai pemanggilan dirinya oleh pihak Panwaslu, ia mengaku tak keberatan. "Biasa-biasa saja wong saya gak merasa melakukan apa-apa, biarkan saja nantikan menambah ketenaran nama saya," pungkasnya.

Seperti diinformasikan mengenai keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye paslon dapat mempengaruhi netralitas ASN. Hal ini sudah di atur di dalam undang-undang nomer 5 tahun 2014 pasal 2 yakni ASN dilarang terlibat kegiatan paslon atau berkampanye. Sanksinya untuk ASN yang terlibat akan di berikan teguran disiplin hingga pemberhentian sementara. (sof/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO