Begini Kesepakatan antara Bentor, Ojek, dan Ojek Online Usai Pertemuan di Polres Ngawi

Begini Kesepakatan antara Bentor, Ojek, dan Ojek Online Usai Pertemuan di Polres Ngawi Suasana pertemuan antara bentor, ojek konvesional, dan ojek online di Mapolres Ngawi. foto: ZAINAL/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jasa ojek online sudah mulai merambah wilayah mulai awal 2018 ini. Seperti di daerah lainnya, beroperasinya ojek online di wilayah juga menimbulkan pro-kontra maupun gesekan antara pengemudi ojek konvensional dan pengemudi becak motor (bentor).

Beberapa waktu lalu, sempat terjadi insiden, di mana ojek online ditabrak oleh sopir bentor disebabkan rebutan penumpang. Menyikapi hal ini, Kapolres AKBP MB Pranatal Hutajulu bersama Dinas Perhubungan Pemkab mengajak perwakilan komunitas ojek konvensional dan pengemudi bentor serta perwakilan dari jasa angkutan online untuk dialog.

Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab

Pertemuan yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres . "Sengaja acara FGD kita gelar agar ke depannya tidak ada permasalahan yang timbul akibat adanya angkutan online yang telah merambah wilayah dan tidak terjadi seperti daerah lain," jelas Kapolres di depan awak media Rabu (04/04).

Pantauan Bangsaonline.com. pertemuan ini dihadiri 4 komunitas ojek konvensional, 1 komunitas bentor, dan perwakilan dari jasa angkutan online. Pertemuan tersebut sempat diwarnai perdebatan antar perwakilan ojek konvensional dan bentor serta ojek online. Pengemudi bentor dan ojek konvesional meminta agar pengambilan penumpang oleh ojek online dibatasi.

Akhir dari pertemuan tersebut disepakati antar komunitas yang ada dengan perwakilan jasa angkut online. Yakni, ada beberapa titik untuk ojek online dilarang menaikkan penumpang. Selain itu, Dishub juga akan membatasi jumlah pengemudi angkut online, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor

"Memang saat ini pengemudi jasa angkut online di wilayah sudah mencapai seratus tiga puluhan dan dari Dinas Perhubungan Pemkab akan membatasi hanya seratus lima puluh pengemudi motor maupun mobil. Untuk transportasi yang lagi booming ini, untuk online kita batasi biar tidak berkembang seperti daerah lain," terang Putut Yuliarto Kasie Dalops Dinas Perhubungan pada BANGSAONLINE.com selesai acara.

Ia berharap pertemuan yang digelar di aula Polres tersebut dapat mengurangi masalah yang timbul antar pengemudi jasa angkut yang beroperasi di wilayah . "Acara FGD sendiri merupakan langkah preemtif yang dilakukan oleh Polres guna menciptakan suasana yang kondusif," paparnya.

"Munculnya ojek online tetap kita jaga kondusifitas dari segala masalah yang akan timbul, maka kita adakan mediasi antar komunitas yang ada," timpal AKP Didik S, Kasat Binmas Polres pada BANGSAONLINE.com. (nal/rev)

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO