Pilkada Mojokerto Adem Ayem, Belum Ada Lembaga Pemantau yang Daftar

Pilkada Mojokerto Adem Ayem, Belum Ada Lembaga Pemantau yang Daftar Sosialisasi pilkada oleh KPU masih belum menunjukkan antusiasme pemilih. foto: Yudi/ bangsaonline.com

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pesta demokrasi Pemilihan Wali Kota 27 Juni mendatang terkesan adem ayem. Saking kurang grengnya, hingga kini belum tampak lembaga pemantau (Pilkada) daftar ke Komisi Pemilu Umum () setempat.

”Belum ada yang daftar,” cetus Tri Widya Kartikasari, komisioner Kota , Rabu (12/4).

Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah

Ia mengatakan, sejak dibuka pada sekitar Oktober 2017 lalu belum ada lembaga pemantau yang mendaftar. Penutupan pendaftaran sampai 11 Juni mendatang.

Pihaknya tak memungkiri, untuk menjadi lembaga pemantau pemilu wajib memenuhi ketentuan bersyarat. Seperti kegiatan pemantauan dilakukan independen hingga lembaga mengantongi akreditasi dari kabupaten/kota. Sejumlah syarat yang terbilang berat itulah yang dipandang juga menjadi kendala lembaga untuk bisa daftar lembaga pemantau Pemilu. ”Ada syarat yang harus dipenuhi,” kata ia.

Berdasarkan aturan yang ada, lembaga pemantau maupun lembaga survei yang ingin berpartisipasi dalam pilkada, dapat mendaftar ke . Pendaftaran dapat dilakukan sampai maksimal jelang pemungutan suara.

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024

Menurut Widya, lembaga pemantau pelaksanaan pemilu ini mempunyai sejumlah tugas yakni memastikan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu sudah terlaksana dengan benar. Nantinya, mereka juga bisa memberikan masukan terhadap pelaksanaan Pemilu selanjutnya.

”Selain itu, untuk menjamin transparansi, mencegah kecurangan dalam pemilu. Khususnya pada saat pemungutan suara,” tandasnya.

Lembaga pemantau pemilu bisa berasal dari kalangan lembaga swadaya masyarakat. Kalangan kampus atau perguruan tinggi juga bisa mendaftar menjadi pemantau. Juga, organisasi lain yang memiliki izin dapat mengajukan sebagai pemantau. (yep/rd)

Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO