Krisis Kepemimpinan, Pjs Wali Kota Malang: Perlu Kebijakan Khusus dari Kemendagri

Krisis Kepemimpinan, Pjs Wali Kota Malang: Perlu Kebijakan Khusus dari Kemendagri

MALANG, BANGSAONLINE.com - Persoalan krisis kepemimpinan di DPRD Kota Malang terus menghantui Pemkot Malang. Sekkota Wasto bersama Sekwan DPRD Bambang Suharijadi, langsung bergerak cepat berangkat ke Jakarta (Kemendagri), untuk mengonsultasikan permasalah Kota Malang, Rabu (11/4) kemarin.

Hal itu ia lakukan karena khawatir persoalan krisis kepemimpinan itu mengganggu roda pemerintahan dan kebijakan daerah yang berpotensi untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

Dalam surat pengajuan ke Kemendagri, Pjs. Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mengatakan ada dua hal penting, yaitu tentang kondisi darurat sewaktu sidang paripurna nanti, akibat tidak kuorum. 

"Posisi kepemimpinan di DPRD pun, seperti ketua dan ketiga wakilnya sudah ditahan KPK. Sehingga butuh kepastian pergantian di level pimpinan," kata Wahid.

Untuk itu, dirinya berkeinginan ada kebijakan khusus terkait hal ini. Namun begitu, kebijakan tersebut mesti sesuai aturan UU yang ada. Sehingga secepatnya dibutuhkan solusi atau jawaban resmi dari Kemendagri, 

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

"Bila perlu satu atau dua hari besok, Pemkot sudah mendapatkan jawaban secara resmi dari pusat," cetusnya.

Pemkot Malang juga kedatangan tamu dari anggota Komisi II DPR RI, dikomandani Zainudin Amali bersama rombongan. Panitia kerja (Panja) ini hadir di Malang, untuk memastikan kesiapan Pilkada 2018 di Kota Malang. 

"Alhamdulillah, KPU senantiasa on schedule (sesuai jadwal) dan berjalan kondusif, dalam menyelenggarakan Pilkada 2018 di Kota Malang," terang Wahid Wahyudi. (iwa/thu/ian)

Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO