Kasubag Humas Polrestabes AKP Cinthya Dewi saat memberikan penjelasan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Propam Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang oknum polisi setelah dilaporkan warga atas tuduhan pemerasan terkait kasus narkoba.
"Kami telah mengamankan oknum petugas (kepolisian) di lapangan dilatarbelakangi oleh penangkapan kasus narkoba," terang AKP Cinthya Dewi, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kamis (12/4).
BACA JUGA:
- Polsek Gubeng: Laporan Penyekapan Anak di Mojo Tak Sesuai Fakta
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
Namun pihaknya mengaku bahwa kasus yang diakui baru pertama kali terjadi di Polrestabes Surabaya tersebut, hanya sebatas pengakuan karena tidak ditemukan barang bukti material.
Sedangkan kabar yang berhembus sebelumnya, ditemukan barang bukti sejumlah uang setelah oknum tersebut meminta tebusan kepada keluarga tertuduh sebesar 25 juta rupiah. "Sampai sekarang kami belum menemukan barang bukti yang terkait dengan tuduhan tersebut," lanjutnya.
Keempat oknum polisi itu pun hanya berstatus terduga pelaku pemerasan yang diberi sanksi pelanggaran disiplin oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi hukuman disiplin. Bentuknya macam-macam, ada teguran tertulis, pindah pangkat, dan tunda pendidikan hingga pemecatan," tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




