Polisi Razia Penjual Miras Berkedok Warung di Blitar

Polisi Razia Penjual Miras Berkedok Warung di Blitar Petugas menunjukkan barang bukti miras yang berhasil disita. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tempat menjual minuman keras (miras) berkedok warung masih marak di Kabupaten Blitar. Para penjual miras ini diduga sengaja menjual miras dengan berkedok warung untuk mengelabuhi petugas. Mereka baru mau melayani jika ada pembeli.

Kapolres Blitar AKBP Anisullah M. Ridha mengatakan, dalam waktu satu minggu terakhir pihaknya memang gencar melalukan operasi miras. Hal itu merupakan instruksi khusus Kapolri pasca kasus di Jawa Barat yang menyebabkan puluhan orang tewas setelah menenggak miras oplosan.

Baca Juga: Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa

Hasilnya, petugas mendapatkan sejumlah warung kecil yang menjual miras ilegal. Di antaranya sejumlah warung di Kecamatan Garum, Wonotirto, Pangungrejo, Wates, Sutojayan, Doko, Kesamben dan kanigoro.

Dari warung ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan botol miras berbagai merk, lima jerigen arak jowo (Arjo), serta puluhan botol arjo yang sudah dikemas dalam botol plastik.

"Ada ratusan botol miras berbagai merk serta arak jowo yang berhasil diamankan dari sembilan TKP tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Blitar," jelas Anisullah M. Ridha, Senin (16/04/2018).

Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api

Menurut dia, penjual hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Namun ia memastikan akan melakukan operasi secara terus menerus untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Blitar. Ia juga meninta agar masyarakat memberikan sanksi sosial kepada para penjual miras yang membandel, agar tidak mengulangi perbuatanya.

"Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Blitar. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya meminum miras ilegal. Karena kandungan dalam miras ilegal tidak diketahui secara pasti, sehingga berpotensi besar menimbulkan gangguan kesehatan bahkan kematian," jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini

Selain itu lanjut Anisullah, miras juga menjadi salah satu faktor utama gangguan kamtibmas seperti perkelahian yang sering diawali dengan mengkonsumsi minuman keras. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO