BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6.307 botol minuman keras (Miras) jenis Arak Bali kemasan 300 ml, dan 600 ml dibungkus dalam 249 karton disita petugas dari Polres Blitar. Ribuan botol Arak Bali itu, diangkut menggunakan truk dan hendak dikirim ke pulau Kalimantan.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan bahwa selain menyita ribuan botol Arak Bali, pihaknya meringkus dua pelaku dalam perkara tersebut. Mereka berinisial HS (39), selaku jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, dan RS (30), warga Desa Sutojayan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir.
Baca Juga: Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
"Jadi ribuan botol miras jenis Arak Bali ini kami amankan dari Desa Jugo Kecamatan Kesamben pada 3 September lalu," ucap Momon, Selasa (10/9/2024).
Ia menambahkan, ribuan botol Arak Bali itu berasal dari Pulau Bali. Namun sebelum dikirim ke Kalimantan transit terlebih dahulu di Blitar.
Polisi yang curiga dengan muatan yang diangkut sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi AG 8758 RN itu kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapati ribuan botol Arak Bali di dalam bak truk.
Baca Juga: Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
"Modusnya, pelaku mengangkut miras jenis arak dari Bali hendak dikirim ke Kalimantan. Namun sebelum dikirim ke Kalimantan, miras transit terlebih dulu di Blitar,” kata Momon.
Disebutkan olehnya, pelaku mengangkut miras jenis Arak Bali untuk diperdagangkan. Miras ini tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang diatur dalam Undang-Undang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku telah mengirim miras dari Bali ke Kalimantan sebanyak 4 kali. Saat ini, lanjut Momon, polisi masih mengembangkan kasus peredaran miras jenis Arak Bali, dan menyelidiki orang yang menyuruh pelaku mengirim dari Pulau Dewata ke Kalimantan.
Baca Juga: Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
"Pelaku mengaku disuruh oleh inisial R yang posisinya di Kalimantan. Kasusnya masih kami kembangkan," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News