BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tegas memberantas praktek percaloan dan pungutan liar, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar diajukan sebagai satu di antara kandidat penilaian pembangunan zona integritas bebas dari korupsi. Kanim kelas II Blitar merupakan satu di antara lima kanim di Indonesia, yang ditetapkan sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Kepala Kanim kelas II Blitar M Akram mengatakan, untuk memberantas calo dan praktik pungutan liar, pihaknya membentuk satgas yang bertugas keliling di kawasan kantor untuk memberantas calo.
Baca Juga: Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022
Selain itu, Kanim juga memberi penghargaan ke masyarakat yang memberikan informasi soal calo. Masyarakat yang menemukan calo dan melaporkan ke petugas akan dibebaskan biaya pengurusan paspor. "Salah satu cara untuk mewujudkan Kanim Blitar menjadi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi adalah dengan bekerjasama dengan masyarakat untuk ikut serta memberantas calo dan praktek pungli," jelas M Akram, Kamis (19/04/2018).
Selain itu, Kanim Blitar juga berinovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sejak awal 2018 ini, Kanim Blitar sudah melakukan beberapa inovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Di antaranya, meluncurkan program mobile unit. Mobile unit ini merupakan pelayanan pengurusan paspor dengan mendatangi lagi pemohon ke rumah.
"Warga yang sedang sakit dan penyandang disabilitas bisa mengurus paspor hanya lewat pesan WhatsApp (WA). Mereka tidak perlu datang langsung ke Kanim untuk mengurus paspor," jelasnya.
Baca Juga: Ambil Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Kini Kian Mudah, Tak Perlu Turun dari Mobil
Kemudian, Kanim Kelas II B Blitar juga mengunakan aplikasi QR Code untuk memeriksa data warga negara asing (WNA) mulai tahun ini. Dengan aplikasi itu petugas lebih mudah mengecek data para WNA yang tinggal di Blitar. Selain itu, Kanim Blitar juga sudah menerapkan cara pengambilan paspor menggunakan barcode. Sistem itu mempermudah dan mempercepat pengambilan paspor karena secara otomatis.
Masyarakat yang akan mengambil paspor cukup melakukan scan tanda bukti pembayaran di mesin pembaca barcode yg ada di pintu masuk ruang tunggu. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News