Digempur Covid-19, Pemohon Paspor Baru di Blitar Turun Hingga 70 Persen

Digempur Covid-19, Pemohon Paspor Baru di Blitar Turun Hingga 70 Persen Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Murdo Danang Laksono.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jumlah pemohon paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar turun drastis selama masa pandemi Covid-19. Bahkan dalam setahun, jumlahnya mengalami penurunan hingga 70 persen dibandingkan tahun 2019.

Data kantor imigrasi, sepanjang 2019 lalu total ada 20.790 pemohon, sedangkan pada tahun 2020 hingga pertengahan Desember hanya ada 6.152 pemohon. Dari jumlah tersebut, di tahun 2020, 1.073 di antaranya merupakan paspor yang diterbitkan untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sedangkan 1.855 merupakan penerbitan paspor untuk calon jamaah haji (CJH).

Baca Juga: Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022

"Ada penurunan permohonan  paspor yang cukup tinggi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar karena mewabahnya Covid-19. Sehingga membuat perjalanan ke luar negeri dibatasi. Akibatnya, permohonan paspor baru di kantor imigrasi selama tahun 2020 ini mengalami penurunan sangat tinggi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Murdo Danang Laksono dalam press release, Senin (21/12/20).

Dia menambahkan, saat ini animo masyarakat untuk mengunjungi perkantoran termasuk kantor imigrasi untuk permohonan paspor sedang menurun. Karena ada beberapa negara yang menjadi tujuan sedang menutup diri, tidak menerima kunjungan orang asing.

Data kantor imigrasi, penurunan terjadi sejak bulan Maret lalu. Kemudian pada bulan April sama sekali tidak ada pemohon dan baru meningkat lagi pada Mei sampai sekarang.

Baca Juga: Ambil Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Kini Kian Mudah, Tak Perlu Turun dari Mobil

Tak hanya permohonan paspor, tindakan administrasi keimigrasian juga mengalami penurunan. Pada 2019 lalu, Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan 14 tindakan administrasi keimigrasian. Namun pada tahun 2020 hanya 4 tindakan administrasi keimigrasian yang dilakukan.

"Selain itu di masa pandemi ini selama 2020 kami juga hanya menerbitkan 174 izin tinggal. Sedangkan Visa on Arrival hanya 13," pungkasnya. (ina/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO