Pengelolaan Sanitary Landfill TPA Angsanah Pamekasan Disorot LSM JCW

Pengelolaan Sanitary Landfill TPA Angsanah Pamekasan Disorot LSM JCW LSM JCW saat melakukan audiensi terbuka dengan kadis DLH Amin Jabir di TPA Angsanah, Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sistem Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, dinilai belum pantas disebut pengelolaan dengan sistem Sanitary Landfill.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Investigasi LSM JCW, Hairul Kalam saat melakukan audiensi terbuka di TPA Angsanah dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amin Jabir dan ketua komisi III Hosnan Achmadi di TPA Angsanah. Pihaknya menilai DLH masih harus menunggu kritik terlebih dahulu untuk benar-benar mengerti soal tata kelola persampahan dengan Sistem Sanitary Landfill.

Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024

"Temuan kami, karena sejauh ini justru cairan lindi masih beracun dan bau sampah juga masih menyengat," paparnya

Menurut Hairul Kalam, berdasarkan kajian dari tenaga konsultan milik JCW, TPA Angsanah lebih layak disebut biasa saja. Karena sesuai SOP dalam permen lingkungan hidup, proses pemadatan sampah seharusnya disesuaikan dengan level sampah kemudian diratakan dengan tanah menggunakan gas metana baru kemudian ditimbun dengan sampah lagi untuk proses berikutnya.

Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada DLH Kabupaten Pamekasan, dan DLH Provinsi agar lebih mengerti tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

"Segera akan kami rekomendasikan agar kinerja DLH Pamekasan bisa lebih becus," paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amin Jabir mengaku pengelolaan TPA Angsanah memang belum maksimal. Karena itu pihaknya akan menunggu rekomendasi dari LSM Jatim Corruption Wacth (JCW) mengenai tata pengelolaan sampah yang sesuai dengan sistem Sanitary Landfiil.

"Nanti akan ada rekomendasi dari JCW untuk kami jadikan rujukan tentang tata pengelolaan sampah," papar jabir.

Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata

Jabir membenarkan jika sampai sejauh ini belum memiliki laboratorium yang representatif untuk menguji lindi apakah mengandung racun atau tidak sehingga pihaknya masih harus bekerjasama dengan laboratorium penguji yang ada di DLH provinsi.

"Untuk persolaan cairan lindi juga kita masih menggunakan metode Mekanikal dengan sistem gravitasi," papar Jabir.

Jabir juga mengaku sudah 3 kali meminta fatwa terhadap DLH Provinsi untuk menentukan konsep sanitary landfiil yang sesuai dengan aturan. Menurut Jabir, proses Landfiil akan mengalami kendala ketika hanya 20 cm. Hal itu sulit ditangani ketika musim hujan karena sampah tersebut tak bisa dipadatkan.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM

"Jadi sejauh ini kami juga minta kepada kementerian bahwa konsep Sanitary Landfill saat ini masih belum optimal. Itu juga merupakan hasil Studi komparasi kami ke kabupaten lain," ungkap Jabir.

Ketua komisi III Hosnan Achmadi juga meminta DLH melakukan koreksi total atas pengelolaan sampah

"Untuk Sanitary Landfill dan pengelolaan sampah secara keseluruhan harus lebih optimal dan maksimal," Pungkasnya. (err/ian)

Baca Juga: Upacara Harjad ke-494 Kabupaten Pamekasan Hadirkan Ratusan Penari Topeng Getak dan Ronggeng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO