May Day, DPRD Malang Didemo Buruh dan Ojek Online

May Day, DPRD Malang Didemo Buruh dan Ojek Online

MALANG, BANGSAONLINE.com - Aksi demo berlangsung di depan gedung DPRD Balai Kota Malang, Selasa, 1 Mei 2018. Demo itu dilakukan oleh dua kelompok, yakni kelompok FPBI (Lutfi Hafid) gabungan dari beberapa perusahaan atau pabrik, sedangkan kelompok SGBI (Faizin) terdiri mahasiswa, driver ojek online (grab dan go-jek), dan HMI.

Pantauan di lokasi, demo itu berlangsung damai. Dua kelompok perwakilan aksi demo itu diterima langsung oleh Plt Kepala Disnaker Kota Malang dr. Supranoto dan Yoyok Wardoyo, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, dan koordinator wilayah Malang bidang pengawasan Disnaker Jatim Heri Suprapto.

Penyampaian aspirasi dan keluhan berlangsung di ruang Lobby Pemkot Malang, yang dimediasi Kasat Intelkam Polres Makota AKP Triyono, disaksikan Wakapolres Malang Kompol. Decky H.

Dalam pertemuan itu, Lutfi Hafid dari FPBI menghendaki adanya kejelasan dan tindaklanjut nyata dari pihak terkait mengenai penyimpangan yang dilakukan pihak perusahaan. Ia mencontohkan perusahaan konveksi Gabriel yang melawan aturan dengan menerapkan pemotongan premi BPJS Kesehatan dari 1 persen menjadi 2 persen.

"Kemudian adanya pemberangusan organisasi serikat buruh di CV. Istana Boneka, belum lagi kasus nasib karyawan RS. Manu Husada akibat kekisruhan di manajemen. Buruh yang menjadi korbannya, statusnya pun sampai saat ini tidak jelas," tegas Lutfi

Sementara dari SGBI yang diwakili Faizin menghendaki adanya fasilitasi penyelesaian antara driver ojek online dengan pemilik aplikasi, karena mereka menilai ada perlakukan sewenang wenang.

''Kami ini buruh atau mitra kerja. Selain dari itu, kami juga pingin adanya pemberlakuan perlindungan pengamanan, karena kerap menerima intimidasi dari pihak ojek pangkalan," imbuhnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Kepala Disnaker Kota Malang dr. Supranoto dan Kepala disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo berjanji akan meneruskan tuntutan ke pemerintah pusat lewat faksimile.

"Untuk fasilitasi pertemuan dengan pihak aplikator, secepatnya akan kita dudukkan bersama," ucap mereka berdua.

Heri Suprapto, Korwil Malang bidang pengawasan Disnaker Jatim menambahkan bahwa apa yang dikeluhkan kelompok FPBI akan dilaporkan ke Disnaker Jatim. "Namun untuk persoalan ojek online dengan pemilik aplikasi, kita mesti tahu pasti klausul kontrak kerjanya. Selaku mitra kerja apa buruh kerja, ini harus dikaji dulu," tuturnya. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO