Ribuan Botol Miras dan Belasan Narkoba Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras dan Belasan Narkoba Dimusnahkan Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Heryadi bersama Pjs Wali Kota Jumadi saat menaiki alat berat melakukan pemusnahan miras berbagai merk. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jelang memasuki bulan Ramadhan, Polres Kediri Kota melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan berupa minuman keras (miras) dan narkoba hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Rabu (16/5).

Operasi yang telah dilaksanakan terhitung sejak tanggal 1 April - 15 Mei 2018 berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu sejumlah 2,28 gram dan pil Double L sebanyak 14.500 butir.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Sedangkan untuk kasus minuman keras (miras), operasi tersebut mengungkap kasus miras ilegal dan oplosan dengan barang bukti 3.340 botol miras dan 39 jerigen/3.285 liter dengan rincian 1.591 liter Arak Jawa, 531 liter Oplosan, 17,2 liter Bir Balihay, 105 liter Vodka, 719,4 liter kunthul, 73,8 liter Bir Bintang, 121,6 liter Anggur Merah, 42,8 liter Guinness, 3,55 liter Wiskhi dan 79,8 liter untuk jenis lainnya.

Pjs Wali Kota Kediri Jumadi yakin operasi yang dilakukan di wilayah tugas Polres Kediri Kota ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Baginya, yang terpenting adalah langkah preventif.

"Kita punya banyak anak-anak di SMP, SMA, SMK yang akan menjadi penerus kita. Tugas kita adalah menanamkan keilmuan yang baik kepada mereka agar tidak terjerumus ke dalam jalan yang salah," ujarnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

"Disampaikan juga imbauan kepada para tokoh agama untuk terus memberikan pemahaman kepada umat agar menghindari narkoba dan miras. Selain itu, peran aktif masyarakat dalam membantu aparat dengan mengaktifkan kembali fungsi pemerintahan terkecil yaitu RT RW untuk mengamati kegiatan warga yang dinilai mencurigakan serta memberikan informasi kepada aparat pemerintah maupun kepolisian saat diduga terjadi kasus miras, narkoba, dan terorisme yang belakangan ini marak diberitakan".

Dalam kesempatan itu juga, Pjs Wali Kota bersama Forkopimda Kota Kediri mendorong pengesahan Undang-Undang tentang Terorisme agar dapat segera dilaksanakan pengamanan di Kota Kediri.

Usai rangkaian acara tersebut, Forkopimda Kota Kediri beserta seluruh undangan yang hadir membubuhkan tanda tangannya ke dalam Deklarasi Lawan Terorisme sebagai sikap untuk melawan segala bentuk terorisme dan secara tegas menyatakan tidak takut pada terorisme. (rif/rev)

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO