Pakde Karwo Prihatin Pelibatan Anak Dalam Terorisme

Pakde Karwo Prihatin Pelibatan Anak Dalam Terorisme Gubernur Jatim menerima Ketua KPAI di RK Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (17/5) siang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo prihatinan terkait keterlibatan anak dalam radikalisme, khususnya terorisme di Surabaya. Menurutnya perlu ada langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi.

“Salah satunya melalui kerjasama dan pelibatan KPAI dalam program2 Pemprov. Jatim. Alasannya, KPAI telah berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan anak-anak,” ujar Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim, saat menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, di ruang kerja Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (17/5) siang.

Baca Juga: KPAI Dorong Proses Hukum Tewasnya Santri di Kediri Segera Tuntas

Kerjasama atau pelibatan KPAI itu setidaknya terdapat pilot project di Jatim untuk mencegah radikalisme pada anak. Atau minimal sharing informasi antara KPAI dengan Pemprov. Jatim.

"Ada dua dinas di Jatim yang bisa sinergi. Kedua lembaga itu yakni Dinas Sosial Prov. Jatim serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependukan Prov. Jatim," jelas Pakde Karwo.

Ditambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang forkopimda bersama para rektor dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jatim terkait upaya mencegah radikalisme ini.

Baca Juga: Memprihatinkan, KPAI Ungkap Kronologis Bentrok di Pulau Rempang Batam

Terkait penanganan anak korban terorisme di Jatim, Pakde Karwo menjelaskan semua anak yang menjadi korban terorisme beberapa hari terakhir ini telah didampingi para psikolog.

Dalam penjelasannya Susanto mengatakan, KPAI datang ke Jatim untuk memberikan atensi secara khusus kepada para anak yang terkait terorisme, baik dugaan keterlibatan terorisme maupun sebagai korban. Meskipun posisinya sebagai sebagai pelaku, tetapi perspektifnya tetap sebagai korban.

Sesuai dengan mandat UU Perlindungan Anak, jelasnya, KPAI harus melakukan proses pengawasan dan memastikan adanya perlindungan kepada anak. Untuk itu, KPAI melihat penanganan yang ada di Jatim, terutama dalam proses rehabilitasi pada anak.

Baca Juga: Marak Penculikan Anak, Sosiolog UGM Beri Arahan untuk Kuatkan Interaksi Antara Orang Tua dan Anak

Menurutnya, kebutuhan rehabilitasi terhadap anak terduga pelaku dan dan korban harus sekomprehensif mungkin, baik rehab terhadap medis, psikis, sosial, hingga sentuhan keagamaannya.

Ke depan, Susanto menyampaikan, KPAI akan mengumpulkan anak-anak dan keluarga untuk mencegah radikalisme. Salah satunya dengan memberikan literasi media sosial pada anak dan keluarga, mengingat media sosial memiliki informasi yang tak terbendung. Ia berharap dengan langkah yang dilakukan ini anak-anak beserta keluarga bisa mempunyai daya tangkal sekaligus proteksi terhadap radikalisasi. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO