MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Calon Gubenur Jawa Timur nomor urut dua, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan kunjungan ke wilayah Mojokerto, Senin (21/5). Dalam kunjungan ini, Gus Ipul menyiapkan strategi lain untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Ketika ditemui, Gus Ipul menjelaskan bahwa ketentuan kenaikan UMK tiap tahunnya telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) no 78 tahun 2015. Oleh karenanya, diskusi soal UMK telah final dan mengikat menyesuaikan dengan ketentuan peraturan tersebut.
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
"Tiap tahunnya, energi kita terkuras untuk penentuan UMK. Padahal, aturan besaran UMK itu sudah ada melalui PP No 78. Oleh karenanya, kami mendorong peningkatan kesejahteraan buruh harus melalui cara lain," jelasnya.
Masih kata, Gus Ipul, pertama, Pemerintah harus membantu penyediaan tempat tinggal bagi buruh. Tempat tinggal atau perumahan buruh merupakan salah satu kategori dalam standart hidup layak buruh (KHL).
“Kesejahteraan buruh yang hanya mengandalkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dinilai tidak mungkin bisa terwujud,” katanya .
Baca Juga: Aktif Tanggulangi Kemiskinan di Jatim, Pj Gubernur dan Mensos Apresiasi Kerja Pilar Kessos
Untuk itulah, apabila dirinya terpilih, pihaknya menyiapkan apartemen rakyat khusus buruh yang masuk dalam program Perumahan Kota Perumahan Rakyat (Mahkota Perak). Program ini sekaligus menjawab kebutuhan properti yang akhir-akhir ini sulit terpenuhi akibat tingginya harga.
"Apartemen ini disiapkan untuk buruh dengan skema pembayaran yang terjangkau dan meringankan. Sehingga, diharapkan buruh tak lagi bingung soal tempat tinggal," tambahnya.
Kedua, pihaknya juga akan mendorong buruh agar menjadi peserta BPJS. Keikutsertaan karyawan di jaminan sosial akan sekaligus meningkatkan jaminan kesejahteraan karyawan.
Baca Juga: Gebyar Hari Anak Nasional Kota Pasuruan, Gus Ipul: Semoga Jadi Pemimpin Masa Depan
"Pemerintah misalnya bisa menyiapkan bantuan subsidi iuran BPJS. Sehingga, bukan hanya meringankan pekerja, pemerintah juga meringankan pengusaha," pungkasnya. (sof/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News