Ibu-ibu Tuntut Penutupan Lokalisasi RBK Bojonegoro

Ibu-ibu Tuntut Penutupan Lokalisasi RBK Bojonegoro Ibu-ibu demo ke DPRD Bojonegoro.

-(BangsaOnline)

Ratusan warga Desa Sukorejo, Kecamatan/Kota , kemarin (05/9) meluruk kantor DPRD . Mereka menuntut agar anggota legeslatif menutup tempat prostitusi yang dinilai ilegal di Jalan Pondok Bambu atau yang dikenal dengan kawasan Rel Bengkong (RBK).

Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD sementara, Mitroatin mengatakan, jika pihaknya sangat mendukung adanya permintaan warga yang meminta segera menutup dugaan sementara tempat prostitusi ilegal di Rel Bengkong itu.

Hiburan malam karaoke di RBK sendiri diduga tidak berijin. Karena hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) setempat belum memiliki perda yang mengatur tentang adanya hiburan malam. "Kita mendukung adanya penertiban tempat hiburan malam karaoke dan penjualan miras," jelasnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD sementara, Syukur Priyanto juga mengatakan, secepatnya pihaknya akan membahas regulasi Perda yang mengatur tentang hiburan malam dan penjualan miras. "Sementara kita akan mengkaji dulu ijin tempat hiburan malam di RBK," jelasnya.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza

Selanjutnya, lanjut dia, jika tempat hiburan tersebut tidak mengantongi ijin atau tidak sesuai dengan ijin awal yang telah diterbitkan Pemda maka pihaknya mengaku tidak segan-segan menutup lokasi tersebut. "Jika pemilik hiburan malam orang luar maka patut diusir, apalagi jika usahanya ilegal," tegasnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya mengaku akan mengundang sejumlah pengusaha tempat karaoke di RBK untuk membahas terkait permasalahan tersebut. Tidak dipungkiri, lanjut Syukur, masysrakat juga membutuhkan hiburan. Namun, hiburan yang bagaimana yang diperbolehkan dan dibutuhkan itu akan segera dibahas.

"Bukan kemudian DPRD memperbolehkan tempat karaoke atau penjualan miras, tapi tempat karaoke yang bagaimana yang diperbolehkan itu yang akan dibahas selanjutnya untuk dijadikan perda," terangnya.

Baca Juga: Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO