SIDOARJO (BangsaOnline) – Lahan terminal Krian semakin tampak sempit karena diduga ada lahan yang dipakai perluasan kios pedagang Pasar Krian. Lahan ini berada di sisi selatan. UPTD Terminal Krian berdalih tidak berani menertibkan kios, karena keberadaan kios menjadi wewenang UPTD Pasar Krian.
Kepala UPTD Terminal Krian Malikan menyatakan kondisi lahan terminal yang menyempit akibat bangunan kios, sudah berlangsung lama, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala UPTD Terminal Krian. "Kemungkinan peninggalan Ka UPTD lama, yakni Pak Suradji almarhum dan Pak Abdul Rokim (Kepala UPTD Terminal Taman),"kata Malikan kepada BangsaOnline, Minggu (7/9/2014).
Keengganan pihak UPTD Terminal Krian untuk menertibkan kios menimbulkan tanda tanya. Sebab lahan terminal, mestinya dimanfaatkan sebagai area transit dan parkir armada angkutan umum serta akses lalu lintas di dalam terminal.
Tak hanya lahan yang menyempit, kondisi Terminal Krian juga tampak kumuh dan tidak terawat. Aspal pada lahan terminal, banyak mengelupas. Kondisi yang tampak tidak nyaman juga ada di tempat tunggu calon penumpang. UPTD Terminal Krian di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo.










