Wali Kota Kediri: Jaga Marwah Satpol PP sebagai Penegak Perda

Wali Kota Kediri: Jaga Marwah Satpol PP sebagai Penegak Perda Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam satu acara.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta agar Satpol PP menjaga marwah dalam menjalankan Perda Kota Kediri. Dia juga meminta agar satuan penegak Perda ini mengedepankan azas kekeluargaan dan toleransi dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini diungkapkan Mas Abu, sapaan Wali Kota Kediri ketika hadir dalam halalbihalal yang digelar di Markas Satpol PP. Menurutnya, instansi ini sudah dapat diterima masyarakat. 

Baca Juga: Langgar Perda, Bawaslu dan Satpol PP Kediri Tertibkan Ratusan APK

"Tidak seperti Satpol PP yang sebelumnya yang slow respon, untuk itu kinerja yang baik ini harus terus dipertahankan. Saya melihat Satpol PP sudah terintegrasi dan dapat apresiasi dari warga. Ke depan Satpol PP perlu kita dukung kinerja,” kata Wali Kota yang kembali terpilih dalam Pilkada serentak lalu.

Menurutnya, masyarakat dalam melihat sebuah instansi adalah kinerjanya. Dengan menggunakan seragam Satpol PP diharuskan menjaga sikap dalam menjalankan Perda.

”Saya mau menaikkan berdasarkan kinerjanya dan yang menjadi juri adalah masyarakat. Jika kinerja bagus honor naik masyarakat tak akan marah. Saya ingin kota Kediri lebih baik, ke depannya masih banyak PR yang harus dikerjakan,” kata dia.

Baca Juga: Tak Ada Izin Operasional, PT TMM Harus Segera Angkat Kaki dari Kediri

Lebih lanjut dia meminta agar Satpol PP juga ikut menjaga kondusifitas Kota Kediri mengingat sebentar lagi bakal ada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden yang kemungkinan besar TPS nya juga bertambah dua kali lipat. 

“Ini memang harus dipikirkan secara cepat, untuk itu tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan personil dari Satpol PP,” terangnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Muklis mengungkapkan jika personil Satpol PP di Kota Kediri masih belum memenuhi standar. Kendati demikian, saat ini dengan jumlah sekitar 205 personel tidak menjadi kendala dalam menjalankan tugas sebagai penegak Perda. 

Baca Juga: Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK

“Kebutuhan personil sebenarnya sudah diatur dalam Permendagri. Hitungannya, jumlah penduduk dan luas wilayah, saat ini di kota anggotanya 205. Kalau idealnya 350 orang. Sebenarnya sejak dulu punya rencana untuk menambah, namun Kami tetap melihat kekuatan anggaran daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan kekurangan tersebut tidak menjadikan alasan untuk tidak bekerja secara maksimal. Menurutnya dengan fasilitas apapun jika personelnya tidak mampu menggunakan akan tetap loyo. 

”Dan kendala ini sedikit-sedikit juga telah dapat diatasi pemerintah daerah. Kendala ini tidak menjadikan alasan untuk malas bekerja. Di Satpol PP ini yang penting semangat dan semangat,” tandasnya. (rif/ian)

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Kediri Tutup Permanen Perusahaan Beton Tak Berizin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO