LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kaharudin, mantan Ketua DPRD Lamongan resmi mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Ia dikabarkan pindah partai.
Terkait pengunduran diri Kaharudin, Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan Debby Kurniawan menegaskan saat ini pihaknya menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) .
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
“Pengundurannya Pak Kaharudin dari Partai Demokrat sudah kita terima. Maka langkah selanjutnya adalah kita akan melakukan persiapan untuk dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW),” kata Deby Kurniawan pada wartawan, Selasa (10/7).
Langkah tersebut adalah mengirim surat pemberitahuan dan permintaan ke DPRD dan KPU Lamongan agar segera dilakukan PAW terhadap Kaharudin.
“Kita juga sudah berkordinasi dengan DPD Partai Demokrat Jawa Timur dan DPP Partai Demokrat di Jakarta. Intinya agar proses PAW secepatnya dilakukan sehingga tidak terjadi kekosongan serta penggantinya juga dapat segera bekerja untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan partai,” ungkapnya.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Seperti diberitakan sebelumnya, posisi Kaharudin sebagai Ketua DPRD Lamongan diganti oleh Debby Kurniawan pada bulan Juni lalu. “Pergantian ini merupakan penyegaran partai agar ke depan partai semakin berkembang,” terangnya.
Sebelumnya Kaharudin juga mengaku akan pindah ke Partai Nasdem. Kaharudin sendiri sebelumnya merupakan politikus yang menjadi anggota DPRD dari Partai Demokrat.
Kaharudin mengaku Partai Nasdem akan memberi jalan terbaik untuk meloloskan dirinya menjadi anggota legislatif pada Pileg 2019 mendatang.
Baca Juga: Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
"Partai Nasdem di Lamongan berpotensi untuk dikembangkan menjadi partai besar. Saya berkeyakinan di Pileg mendatang juga akan mengantarkan saya kembali menjadi anggota DPRD Lamongan," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News