Golkar Gresik Merasa Janggal dengan Penangkapan Anggota DPR RI Eni Maulani oleh KPK

Golkar Gresik Merasa Janggal dengan Penangkapan Anggota DPR RI Eni Maulani oleh KPK Eni Maulani (kanan berdiri) didampingi Ketua Golkar Nurhamim dalam suatu acara di Panceng. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih membuat keluarga besar Golkar Kabupaten Gresik tersentak. Sebelumnya, anggota fraksi Golkar itu ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Mensos RI Idrus Marham Jumat (13/7), sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Gresik H. Ahmad Nurhami mengaku terkejut atas penangkapan tersebut. Meski begitu, Nurhamim menyatakan sejauh ini belum bisa bersikap.

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

Berdasarkan kabar yang berhembus, Eni di-OTT oleh KPK. Namun Nurhamim meyakini kabar tersebut tidak benar karena menurutnya tak ada barang bukti berupa uang hasil dugaan korupsi atau gratifikasi.

"Kami mencari tahu, apa benar terkena Operasi Tangkap Tangan (OTK) KPK," ujar Nurhamim kepada sejumlah wartawan di kantor DPD , Jalan Panglima Sudirman, Sabtu (14/7).

"Jadi, Bu Eni saat dibawa KPK sedang menghadiri ultah putri Pak Mensos," paparnya.

Baca Juga: Musda Golkar Gresik: 5 Kandidat Berebut Jadi Ketua

"Saat itu, petugas KPK membawa surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk membawa Eni Maulani. Jadi, saat Bu Eni dibawa petugas KPK tak ada uang Rp 500 juta. Uang itu sudah ada di KPK sebelum Bu Eni dibawa petugas KPK," ungkap politikus asal Desa Gending Kecamatan Kebomas ini.

Karena itu, Nurhamim merasa ada yang janggal dalam penangkapan Eni. "Namun demikian, menyerahkan semuanya kepada KPK.

Eni Maulani sendiri merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) X meliputi Gresik dan Lamongan. Pada Pileg 2019 mendatang, ia kembali mendaftarkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Tersebut. "Bu Eni sudah terdaftar di DPP Golkar sebagai Caleg 2019," terang mantan Wakil Ketua DPRD Gresik ini.

Baca Juga: Ketua DPD Golkar Gresik Optimis MK Tolak Gugatan Pendukung Kotak Kosong

"Bu Eni di Dapil X sangat besar massanya, karena selama ini orangnya merakyat, sangat dekat dengan masyarakat. Makanya, masyarakat sangat kaget dengan kabar Eni terkena tangkap KPK tersebut," terang Nurhamin.

"Sejauh ini masih menunggu perkembangan dari KPK terkait penangkapan Eni. Kami menunggu keputusan DPP Golkar, karena majunya Eni menjadi Caleg DPR RI pada Pileg 2019 lewat Dapil Gresik dan Lamongan adalah wewenang DPP," katanya.

Sekadar diketahui, selain Eni, sedikitnya ada 8 orang yang juga diciduk KPK. Eni langsung dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan. (hud/ns)

Baca Juga: Terpaut Sekitar 20 Persen, Yani-Alif Dipastikan Pimpin Gresik Periode 2025-2030

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO