Silpa Tinggi, Dewan Minta Pemkot Blitar Ambil Tindakan

Silpa Tinggi, Dewan Minta Pemkot Blitar Ambil Tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2017 Pemerintah Kota Blitar mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat. Tingginya nilai Silpa ini menurut lembaga legislatif, bisa menjadi salah satu indikator kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, selama masa penggunaan anggaran.

"Patut dipertanyakan, apakah selama ini pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal atau tidak. Karena realisasi belanja rendah," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Minggu (15/7/2018).

Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi

Dengan tingginya nilai Silpa ini, legislatif mendesak agar Pemkot Blitar segera mengambil langkah riil, dengan memanfaatkan secara maksimal besaran Silpa yang menyentuh angka Rp 129 Miliar.

"Karena sudah terlanjur jadi Silpa ya harapanya segera dimanfaatkan semaksimal mungkin," imbuhnya.

Totok menambahkan Pemkot Blitar bisa memanfaatkan Silpa pada masa Perubahan APBD 2018 nanti. Pemanfaatanya disarankan untuk kepentingan sektor vital dasar masyarakat. Utamanya program setiap OPD yang serapan anggarannya rendah atau program yang belum terealisasi. "Nanti saat Perubahan APBD 2018 harus segera diselesaikan. Tidak ada pilihan lain," tegasnya.

Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1

Terpisah, Wakil Wali Kota Blitar Santoso menjelaskan, masukan dari legislatif terkait tingginya Silpa 2017 maupun realisasi APBD 2018, dijadikan pertimbanganya untuk penyusunan APBD tahun anggaran 2019.

"Prinsipnya kami akan menindaklanjuti masukan legislatif terkait silpa tahun 2017 dan realisasi APBD 2018. Ini akan menjadi evaluasi untuk penyusunan APBD tahun 2019," ungkap Wawali Santoso.

Sementara mengoptimalkan pemanfaatan Silpa tahun 2017 sebesar Rp 129 Miliar itu, nanti pada pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2018. Direncanakan, Silpa 2017 itu akan digunakan untuk pembangunan Pasar Legi yang belum menerima kucuran dana dari pemerintah pusat. Sisanya akan digunakan di beberapa OPD.

Baca Juga: Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar

"Nanti dibahas saat Perubahan APBD 2018. Peruntukannya bisa untuk Pasar Legi maupun beberapa OPD yang memang masih membutuhkan anggaran," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO