“Sejak sekolah, saya sudah respek dengan para penyandang gangguan jiwa. Atau istilah sekarang ODGJ.Orang Dengan Gangguan Jiwa. Kebetulan, tahun 2010, saya menerima amanat mengemban program ODGJ,” ujar wanita berjilbab ini, kepada BANGSAONLINE.com, di Puskesmasnya, Kamis (12/7) lalu.
`Proyek’ pertamanya, Mbah Slamet. Penderita ODGJ renta itu, dipasung selama 32 tahun. Dia tidak berperilaku kekerasan. Tidak ngamuk, juga tidak menyakiti. Tapi keluarganya memutuskan dipasung. Khawatir menyakiti orang. Begitu lamanya, sampai dia sampai cacat. “Ya Allah, beliau juga manusia. Saya harus membebaskan,” ujarnya trenyuh.
Dan, program membebaskan Mbah Slamet dari pasung, sukses. Saat dilepas, dia tidak memberontak. “Dari situ, saya yakin masih banyak ODGJ yang dipasung,” katanya.
Tekat baja program bebas pasung, kian kuat. Meski di program itu, Liana berjalan sendiri. Belum ada tim pendukung. Juga belum ada kader. Baru beberapa tahun kemudian, dibentuk tim ODGJ dengan kekuatan 6 personil. “Dari sini, kami berkomitmen menjalankan program ini semaksimal mungkin.”










