PASURUAN (bangsaonline) - Drs Choirul Muhlis ,aktivis LSM Jimat Bangil Kabupaten Pasuruan mempertanyakan keberadaan bukti onderdil atau suku cadang dari mobil dinas (mobdin) yang diganti. Baik dari Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan maupun dari pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, di mana setiap tahunya dilaksanakan Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan dengan nama belanja penggantain suku cadang.
“Belanja penggantian suku cadang mulai tahun 2011 hingga bulan April 2014 mencapai nilai ratusan juta. Dan belanja penggantian suku cadang untuk mobdin Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan dilaksanakan oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. Yang ingin saya tanyakan, disimpan dimana bukti suku cadang mobdin yang diganti dari uang rakyat itu? Saudara Drs Susanto selaku Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan harus memberikan jawabannya yang jujur dengan ditunjukan bukti suku cadang mobdin yang diganti dengan nama belanja penggantian suku cadang tersebut,“ terang Drs Choirul Muhlis, dari LSM Jimat Bangil.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Drs Susanto Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan ketika dikonfirmasi HARIAN BANGSA mengatakan kita sudah melaksanakan belanja penggantian suku cadang setiap tahun sesuai dengan aturan/prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News