BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil pemadam kebakaran (PMK) milik Pemerintah Kabupaten Blitar mengalami kecelakaan saat menuju lokasi kebakaran, Selasa (24/7/2018). Akibatnya, mobil plat merah bernopol AG 8023 KP itu ringsek parah di bagian depan.
Beruntung dua petugas PMK berhasil selamat dari kejadian nahas tersebut. Dua orang yang ada di dalam mobil PMK di antaranya seorang pengendara Mahmud Yulianto (24) dan seorang petugas PMK Distamara Yudha Anggara (22). Beruntung keduanya hanya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
"Ada dua orang di dalam mobil PMK, satu pengemudi dan satu lagi petugas PMK. Keduanya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," jelas Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Yanto Muliyanto, Selasa (24/7/2018).
AKP Yanto Muliyanto menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat terjadi kebakaran di lingkungan Sumberkecek, Desa Penataran pukul 01.00 WIB. Saat itu dua mobil PMK meluncur dari Kota Blitar ke TKP. Sesampainya di Jalan Raya Penataran, tepatnya di depan Kantor Desa Penataran, mobil kedua yang masih mengangkut air untuk memadamkan api terguling.
"Diduga karena jalanan menikung dan menurun dan saat itu mobil melaju cukup kencang membuat pengemudi kehilangan keseimbangan. Ditambah beban air sehingga membuat mobil oleng dan terguling," terangnya.
Baca Juga: Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Sementara sejumlah saksi yang berada di TKP menyebut, sebelum terguling, mobil PMK terlihat sempat banting setir ke sebelah kanan. Seorang korban yang masih bisa berkomunikasi dengan warga dan petugas kepolisian yang menolong, menceritakan melihat seorang ibu-ibu menyeberang jalan. Tepat di jembatan di sisi timur Kantor Desa Penataran.
"Tadi sebelum terguling menurut sopirnya sempat melihat ibu-ibu nyeberang lalu banting setir," ungkap salah seorang saksi di TKP.
Baca Juga: Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
Pasca kejadian, mobil PMK dievakuasi menggunakan alat berat milik Pemkab Blitar. Proses evakuasi memakan waktu berjam-jam karena muatan air yang berada di dalam mobil PMK.
Saat ini bangkai mobil PMK dievakuasi ke gudang alat berat milik Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Blitar di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News