Usai Ditangkap, ​Pelaku Mengaku Baru Sebulan Jalani Bisnis Solar Ilegal

Usai Ditangkap, ​Pelaku Mengaku Baru Sebulan Jalani Bisnis Solar Ilegal Truk tangki berisi solar yang diamankan petugas.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komandan Pangkalan (Lanal) Semarang, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo mengungkapkan bahwa pelaku pelaku bisnis solar diduga ilegal baru menjalankan aksinya selama satu bulan ini.

"Itu pengakuan sementara pelaku, termasuk sopir truk tangki berinisial SE," ujar Heri begitu sapaan akrabnya saat diwawancarai di Kodim 0811 Tuban, Senin (30/7).

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Kata dia, saat personil menangkap tangan pelaku di TKP, ditemukan truk tangki, mobil Colt L300, beberapa drum dan jerigen. Sedangkan, sesuai pemeriksaan di Posmat Tuban ada BMM diduga ilegal yang diamankan sekitar 13 ribu liter. Solar sebanyak itu sebagian masuk truk tangki serta ke drum.

Kini pelimpahan berkas dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Tuban, karena tangkap tangan tersebut berada di wilayah hukum Polres Tuban. Harapannya, kasus itu ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, sebab tidak memiliki kewenangan penyelidikan.

"Ini Kami lakukan demi masyarakat pesisir termasuk pada nelayan," ujarnya. (wan/ian) 

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Koarmada II Gelar Vaksinasi Massal 20 ribu Dosis di Nganjuk':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO