GRESIK, BANGSAONLINE.com - PGN Saka membangun fasilitas air bersih di empat desa Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, yang masuk wilayah ring 1 perusahaan. Pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR). Keempat Desa itu yakni Pangkahkulon, Pangkahwetan, Banyuurip dan Ngemboh.
Masing-masing prasarana air bersih itu diresmikan pada Kamis (2/8/2018), di Desa Pangkahkulon. Fasilitas air bersih berkapasitas 75.000 liter itu mampu menyalurkan air bersih ke 616 sambungan rumah tangga (SR) dengan total panjang pipa 12.200 meter.
Baca Juga: SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
Selanjutnya, sarana dan prasarana air bersih akan dikelola oleh empat Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) yang dipilih secara partisipatif di masing-masing desa.
Menurut Vice President Government Relations & Social Responsibility PGN Saka, Purwanto Nugroho, pembangunan fasilitas air bersih tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kecamatan Ujungpangkah. "Semoga bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Sementara Kepala Desa Pangkahkulon Ahmad Fauron menyambut baik upaya PGN Saka dalam membantu menyediakan fasilitas air bersih untuk masyarakat. Dia menceritakan, bahwa sebelumnya terdapat dua dusun di Desa Pangkahkulon yang krisis air bersih sehingga harus membeli dengan harga mahal.
Baca Juga: Indonesia Exploration Forum 2024: Dukung Eksplorasi Migas Masif untuk Ketahanan Energi
"Kami berharap lebih banyak lagi masyarakat yang menerima manfaat," harapnya.
Sementara Bupati Sambari yang hadir dalam peresmian berharap penyaluran CSR dilakukan secara maksimal ke masyarakat, khususnya di ring satu perusahaan. "Menurut saya, penyaluran CSR PGN Saka masih belum maksimal, harusnya dikoordinasikan dulu dengan Pemkab," terangnya.
"CSR itu wajib, tanpa harus diminta harus disalurkan. CSR PGN Saka sampai saat ini belum maksimal penyalurannya," ungkapnya.
Baca Juga: Rancang FEED Proyek Geng North, SKK Migas Gandeng ITS dan ITB
Karena itu, ia meminta agar penyaluran CSR dikoordinasikan ke Pemda terlebih dahulu. "Itu dilakukan agar Pemda bisa memonitor dan memantau apakah hak masyarakat sudah dirasakan. Pemda tidak akan mengambil hak CSR. Selain agar dapat memonitor, pemerintah akan membantu dalam penyalurannya," paparnya.
Pernyataan bupati itu diamini oleh tokoh masyarakat Ujungpangkah, Abdul Latif. "Ke depannya saya berharap penyalurannya lebih baik dan optimal," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News