
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terancam tak cair. Hal ini berlaku, apabila belanja bulanan ASN di usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) milik masyarakat Bojonegoro melalui e-Bakul nantinya tak mencapai 10 persen.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, mengatakan aplikasi e-Bakul telah diresmikan sebagai alat belanja bagi ASN Bojonegoro. Aplikasi ini memang dirancang khusus ASN, untuk menumbuhkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Aplikasi e-Bakul juga menjadi jembatan penghubung antara ASN dan UMKM," katanya, Rabu (27/8/2025).
Dia menjelaskan, ASN diwajibkan belanja 10 persen dari pagu TPP yang diterima. Apabila ASN tidak memenuhi belanja tersebut, maka TPP tidak akan dicairkan.
Nantinya e-Bakul juga akan terhubung di e-TPP ASN, sehingga akan terpantau langsung apakah belanja ASN memenuhi 10 persen atau tidak.
"Hukumnya wajib, ASN bisa belanja di UMKM yang dimiliki masyarakat seperti kuliner hingga industri rumahan, minimal Rp300 ribu per bulan. Untuk toko modern tidak diperbolehkan," ujarnya.
Diharapkan dengan program ini, setiap bulan ada perputaran Rp2,5 miliar dari sebanyak 4.681 ASN penerima TPP, yang terdiri dari 2.158 PNS dan 2.523 PPPK. Mekanisme e-Bakul ini cukup mudah, yakni ASN ketika selesai belanja tinggal upload nota belanja, kemudian mengisi nama dan alamat penjual UMKM.
"Nantinya akan terdokumentasi, lokasi toko yang telah didaftarkan di e-Bakul," jelasnya.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan, e-Bakul hadir sebagai solusi atas tantangan ekonomi lokal. Adanya aplikasi ini, belanja para pegawai negeri dapat diarahkan tidak hanya ke sektor ekonomi berjaring besar, tetapi juga ke pelaku usaha kecil.
"Diharapkan e-Bakul menjadi bagian penting dari struktur ekonomi masyarakat Bojonegoro, menuju UMKM naik kelas," terangnya. (jku/rev)